Sebut Perlakukan Demonstran Manusiawi, Polisi Semarang Beri 1 Nasi Bungkus untuk Makan 4 Orang

Aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law Cipta Kerja di Semarang diwarnai keributan antara peserta dengan aparat kepolisian.

Sebut Perlakukan Demonstran Manusiawi, Polisi Semarang Beri 1 Nasi Bungkus untuk Makan 4 Orang Peserta aksi unjuk rasa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja menaiki pagar Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Semarang mengklaim telah  memperlakukan demonstran yang tertangkap karena diduga melakukan perusakan secara manusiawi.

Para demonstran itu ditangkap karena diduga melakukan perusakan saat demo Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020).

Total ada 269 peserta unjuk rasa yang ditangkap saat demo Omnibus Law yang berakhir ricuh itu. Dari 269 orang itu, sekitar 193 sempat ditahan di Mapolrestabes Semarang, sementara sisanya diizinkan pulang.

Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Semarang Rusuh, 1 Mahasiswa Kena Lemparan Besi

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi, mengaku selama menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang, ratusan demonstran itu diperlakukan secara manusiawi.

Bahkan, Benny mengaku pihak Polrestabes Semarang turut memberikan makan kepada para demonstran yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa itu.

“Terhadap adik-adik tetap kita manusiakan. Kita kasih makan. Ada dari orang tua yang bilang anak-anak belum dikasih makan. Kalau ada yang mau kirim ya kita masukan. Kami juga kasih makan, ya mungkin tidak satu orang satu. Ada satu bungkus [nasi], kita bagi berempat, bertiga,” ujar Benny saat dijumpai wartawan di Kantor DPRD Jateng, Kamis (8/10/2020).

Kasat Reskrim menambahkan dari 193 orang yang ditahan itu, sebagian besar akhirnya dibebaskan pada tengah malam. Hanya tersisa empat orang dari kalangan mahasiswa yang ditahan karena diduga kuat melakukan perusakan dan pelemparan benda tumpul saat unjuk rasa.

Gawat! Wartawan di Semarang Dapat Intimidasi Polisi saat Demo Omnibus Law

Namun, empat orang mahasiswa yang berasal dari satu kampus perguruan tinggi negeri (PTN) dan dua kampus swasta itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif.

“Kita masih melakukan pendalaman. Ada bukti berupa video, foto, saat demo. Kita akan pelajari dulu. Saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Benny.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.