Tak Pakai Masker di Semarang, Ini Sanksi yang Bakal Diterima

Satpol PP Kota Semarang menerapkan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tak Pakai Masker di Semarang, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Salah seorang warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di pasar dihukum push up oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, Selasa (28/7/2020). (Semarangpos.com-Satpol PP Kota Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang kembali menggencarkan razia protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, yakni razia penggunaan masker di beberapa pusat keramaian di Kota Semarang beserta penerapan sanksi.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker pun harus bersiap-siap menerima sanksi sosial. Sanksi itu berupa menjalankan push up 15 kali hingga melafalkan seluruh sila pada Pancasila.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku sanksi itu diterapkan agar warga menjadi patuh dan tidak lagi melanggar protokol pencegahan Covid-19, seperti tidak memakai masker.

Ada Pegawai Positif Covid-19, Puluhan ASN di Grobogan Rapid Test

“Jadi pelanggar kita suruh push up 15 kali, ditambah melafalkan Pancasila. Supaya kapok,” tegas Fajar kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Fajar mengatakan razia masker pada Selasa (28/7/2020) digelar di lima lokasi yang terdiri dari tiga pasar modern dan dua pasar tradisional. Razia digelar mulai pukul 09.00 WIB jingga pukul 11.00 WIB.

Dalam razia itu ada beberapa orang yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka adalah sopir mobil penyuplai barang di toko retail modern, pedagang di Pasar Karangayu, dan tiga pegawai kafe di Pasar Bulu.

“Pelanggar hanya ada di tiga lokasi itu. Sebab di swalayan Giant maupun DP Mall sudah pada tertib. Seluruh pengunjung dan karyawan sudah memakai masker,” terang pria yang pernah dinyatakan terpapar Covid-19 itu.

Penolak Jenazah Perawat Covid-19 di Semarang Divonis 4 Bulan Penjara

Disiplin

Fajar pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diimbau selalu mengenakan masker saat keluar rumah, menerapkan physical distancing, dan sering-sering mencuci tangan baik menggunakan hand sanitizer maupun sabun dan air mengalir.

“Tolonglah disiplin. Kita tidak tahu virus corona datangnya kapan dan dari mana. Kami juga sudah capek. Sudah enam bulan virus corona ada di Kota Semarang ini,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.