Tak Perlu Piknik, Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Karanganyar Tutup Total

Libur Lebaran kali ini tak perlu piknik karena lagi pandemi Covid-19. Selain itu objek wisata yang dikelola Pemkab Karanganyar tutup total.

Tak Perlu Piknik, Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Karanganyar Tutup Total Grojogan Sewu, Karanganyar. (Istimewa)

Semarangpos.com, KARANGANYAR – Libur Lebaran kali ini tak perlu piknik karena lagi pandemi Covid-19. Selain itu objek wisata di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang dikelola pemerintah masih tutup total sejak Maret hingga batas waktu tidak ditentukan.

Objek wisata yang tutup itu seperti Candi Ceto, Candi Sukuh, Bukit Sekipan, Grojogan Sewu, dan lainnya. Jadi tak perlu piknik ke sana, karena akan kecele.

Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Teguh Haryono, menyampaikan sejumlah objek wisata di Kabupaten Karanganyar yang dikelola pemerintah tutup total.

Sejarah Stasiun Willem I Sebelum Jadi Museum Kereta Api Ambarawa

Hal itu mengacu instruksi pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah destinasi wisata yang dikelola pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, maupun perorangan juga diimbau tutup selama batas waktu tidak ditentukan.

“Tutup total. Belum ada instruksi untuk buka. Tutup sejak Maret sampai hari ini belum boleh buka. Kurang tahu sampai kapan, tetapi mengacu aturan hingga 29 Mei. Setelah itu belum tahu ada instruksi selanjutnya atau tidak,” kata Teguh saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (23/5/2020).

Dia mencontohkan objek wisata di kompleks Bukit Sekipan, Karanganyar. Masyarakat setempat berinisiatif menutup akses masuk ke kompleks objek wisata untuk menghalau pengunjung selama pandemi Covid-19.

3 Klaster Baru Picu Covid-19 Kota Semarang

Konsentrasi pegawai di destinasi wisata itu selama masa pandemi dan objek wisata tutup adalah membersihkan dan menjaga keamanan objek wisata.

Kebijakan Pemerintah

“Wisata desa kan juga diimbau tutup. Mereka kelihatannya juga tutup. Wisata kawasan Kemuning yang teh di pinggir jalan kan suka-suka warga. Kawasan teh kan terbuka,” tutur Teguh.

“Tetapi kalau objek wisata yang dikelola pemerintah tutup total. Yang dikelola swasta kan juga diimbau tutup sesuai kebijakan pemerintah. Tenaga kerja bersih-bersih dan menjaga keamanan. Kalau ada warga nekat kami beri arahan,” jelas dia.

22 Pasien Positif Corona di Salatiga Dari Klaster Blondo Celong

Teguh mengecualikan untuk objek wisata di Karanganyar yang masih digunakan sebagai tempat ibadah, seperti candi. Teguh mengacu peraturan pemerintah pusat perihal pelaksanaan ibadah. Dia mempersilakan dengan catatan tidak rombongan dan selama berada di tempat ibadah tertib.

“Kalau untuk ibadah keramaian umum berlaku sama. Sejauh ini belum ada pemberitahuan kepada dinas kalau ada yang mau menggunakan [candi] sebagai tempat ibadah maupun perayaan agama,” ujar dia.

“Seandainya dipakai rombongan dan perayaan ibadah dan lain-lain tidak boleh. Kalau segelintir orang enggak apa-apa. Dua atau tiga orang begitu enggak masalah asalkan protokol kesehatan dilakukan,” sambung Teguh.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.