Tanpa Masker, Siapa Pun Tak Boleh Masuk Pasar di Temanggung

Bila tanpa masker pedagang dan pengunjung tidak boleh masuk pasar tradisional di Temanggung. Hal itu  untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Tanpa Masker, Siapa Pun Tak Boleh Masuk Pasar di Temanggung Relawan dari Banser dan Kokam menyosialisasikan wajib mengenakan masker di Pasar Kliwon Temanggung. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, Temanggung — Pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Temanggung wajib mengenakan masker untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Tanpa masker, siapa pun tak boleh masuk pasar tradisional.

“Siapa pun yang tidak mengenakan masker tidak boleh masuk ke dalam pasar,” kata Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 kabupaten Temanggung Ripto Susilo di Temanggung, Senin (11/5/2020).

Hal itu berlaku bagi pengunjung maupun pedagang di 30 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Temanggung, meliputi pasar di pusat kabupaten, kecamatan, hingga pasar desa.

Suara Dentuman di Jateng Berasal dari Pesawat Jet?

Ripto mengatakan sebelum aturan itu ditegakkan lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 15 Mei 2020, setiap orang yang berkunjung maupun pedagang di seluruh pasar tradisional wajib memakai masker.

“Hari ini sosialisasi di seluruh pasar di Kabupaten Temanggung dan dibagi menjadi beberapa tim selama empat hari ke depan. Setelah ini mulai hari Jumat 15 Mei 2020, kami lakukan penegakan,” Kata Ripto.

“Jadi semua orang yang tidak pakai masker tidak boleh masuk pasar. Kemudian di pasar akan kita dirikan posko untuk edukasi yang tidak pakai masker dan kita sediakan masker juga,” katanya.

Tenar di Usia Tua, Mbah Minto Ngguya-Ngguyu dapat THR dari Ganjar Pranowo

Sosialisasi selain dilakukan di pasar juga di fasiltas-fasilitas umum seperti alun-alun, Taman Pengayoman, plasa, agar masyarakat umum juga paham akan ada penegakan aturan tersebut.

Pencegahan Covid-19

Ia berharap masyarakat bisa memahami karena hal ini ditempuh sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut dia, untuk menegakkan aturan ini akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibantu para relawan dan ormas seperti Banser, Kokam, Satpol PP dan juga satpam pasar.

Viral Suara Dentuman di Jateng, Ada Yang Ngaku Lihat Meteor Jatuh

Ia menyampaikan sejumlah pintu masuk pasar nantinya akan ditutup hanya pintu utama dan pintu tertentu saja yang dibuka dengan penjagaan ketat petugas.

Bagi yang ketahuan tanpa masker, katanya akan disuruh ke pos untuk diedukasi dan juga diberikan masker.

“Kami lihat perkembangan memakai masker di pasar di Temanggung semakin baik kesadarannya. Tetapi ada hal lain, yakni berdesak-desaknnya masih ada. Social distancingnya yang masih harus kita sosialisasikan,” kata Ripto.

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.