Tergusur Pemudik Berstatus ODP Covid-19, Penghuni Rusunawa Kudus Beri Syarat

Penghuni Twin Block (TB)-4 Rusunawa Bakalan Krapyak, Kudus, Jateng, Jumat (3/4/2020), tergusur pemudik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Tergusur Pemudik Berstatus ODP Covid-19, Penghuni Rusunawa Kudus Beri Syarat Sejumlah penghuni mengangkat barang-barangnya keluar Rusunawa TB-4, JUmat (4/3/2020) pagi. (Murianews-Anggara Jiwandhana)

Semarangpos.com, KUDUS — Puluhan penghuni Twin Block (TB)-4 Rusunawa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2020), mulai berkemas. Mereka tergusur pemudik berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19 yang bakal dikarantina di Rusunawa Kudus itu.

Sejumlah petugas juga dikerahkan Pemkab Kudus untuk membantu warga mengemasi barang-barang milik penghuni yang tergusur itu. Alhasil, warga dengan dibantu petugas pun tampak hilir mudik di antara Rusunawa TB-4 dan Rusanwa TB-3 yang menjadi hunian baru mereka.

Padahal, sejauh ini, belum ada kesepakatan antara warga dengan Pemkab Kudus terkait permintaan warga. Karena itulah sejumlah warga rusunawa tampak melakukan audiensi dengan para pegawai pemerintahan terkait kejelasan karantina pemudik yang berstatus ODP di lingkungan mereka.

Karpet Digulung Karena Virus Corona, Inskripsi Masjid Menara Kudus Tersingkap

Ketua Paguyuban Masyarakat Rusunawa Agus Wahyu Subagyo mengakui hampir semua warga TB-4 berkemas Jumat ini. Mereka, kebanyakan akan menempati kamar lantai kedua, ketiga, dan keempat di Rusunawa TB-3 maupun TB-2.

“Ada lansia yang sebelumnya tinggal di lantai satu TB-4 kini harus pindah ke lantai dua TB lain,” ucapnya kepada awak media seusai melakukan audiensi dengan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) selaku pengelola rusunawa, Jumat (3/4/2020).

Sejumlah tuntutan, kata Agus, telah diutarakan langsung pada petugas dinas. Di antaranya permintaan akses khusus untuk para ODP yang akan dikarantina di TB-4. Dengan demikian, akses jalan ODP tidak sama dengan penghuni rusunawa lainnya. “Itu salah satunya,” katanya.

Berbuat Cabul ke Bocah 7 Tahun, Warga Grobogan Dicokok Polisi

Selain itu, pihaknya juga meminta kawasan TB-4 diberi sekat pembatas dengan bangunan lainnya. Adanya pembatas tersebut ditujukan agar anak-anak yang berada di bangunan rusunawa lain tidak bermain ke area karantina.

Para pemudik dengan status ODP Covid-19 itu, lanjut Agus, juga tidak bisa seenaknya keluar dan masuk Rusunawa Kudus yang menjadi lokasi karantina mereka. “Karena tak jarang juga mereka main ke belakang,” tambahnya.

Kesehatan & Keamanan

Selain dua hal tersebut, prosedur keamanan serta kesehatan juga diharapkan bisa diperhatikan. Bukan hanya bagi ODP Covid-19 saja, kesehatan warga Rusunawa Kudus yang sudah terlebih dulu tinggal di tempat itu juga harus diperhatikan.

Gunung Merapi Erupsi, Abu Tak Terdeteksi, Ini Sebabnya…

“Kami tentu ingin sehat juga, di sini banyak usia rentan pula, setidaknya jika memang benar temopat ini jadi lokasi karantina, tolong beri kami vitamin maupun cek kesehatan kami setidaknya sepekan sekali,” tekannya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan semua keinginan penghuni lama rusunawa. Mengingat rusunawa itu menurut Agung menjadi opsi terakhir setelah Graha Colo, Pondok Boro, dan Balai Diklat Menawan.

“Kami tampung usulannya, kami sampaikan nanti, untuk sementara yang baru kami pikirkan adalah penjebolan tembok belakang untuk pintu masuk ODP,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.