Terungkap! Aparat Polres Wonosobo Jadi Aktor Peredaran Sabu di Soloraya

Seorang aparat kepolisian ditangkap BNN Jawa Tengah karena menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Soloraya.

Terungkap! Aparat Polres Wonosobo Jadi Aktor Peredaran Sabu di Soloraya Petugas BNN dan Ditresnarkoba Jateng menggelar jumpa pers terkait peredaran sabu di Soloraya yang didalangi anggota kepolisian, Kamis (17/12/2020). (Semarangpos.com-BNN Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Soloraya ternyata salah satunya didalangi oleh aparat kepolisian.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNN Jateng di kantornya, Kamis (17/12/2020).

BNN Jateng bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng menyatakan telah meringkus seorang aparat kepolisian berinsial DWS, 34, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Libur Akhir Tahun, Jateng Terapkan Pembatasan Mal & Tempat Wisata

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, mengungkapkan terungkapnya peran DWS dalam peredaran narkoba jenis sabu berawal dari informasi masyarakat.

Sebelumnya menangkap DWS, BNN Jateng lebih dulu meringkus kurir berinisial HS, 35, warga Cengkareng, Jakarta Barat, di Dukuh Kalitan RT 002/RW 005, Kecamatan Kartosura, Sukoharjo, Senin (7/12/2020).

“HS kita tangkap setelah turun dari bus. Setelah kita geledah, ternyata ditemukan 5 paket sabu yang beratnya total mencapai 500 gram atau setengah kilogram [kg]. Setelah kita lakukan pemeriksaan, HS mengaku sabu itu akan diantar kepada DWS,” ujar Benny.

Polres Wonosobo

Benny mengatakan DWS saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif. DWS tercatat sebagai personel Satuan Polres Wonosobo.

“Setelah itu, kita lakukan lagi pengembangan. Dan pada 11 Desember kita mengamankan satu lagi tersangka yakni HCA, 39, seorang karyawan swasta, juga warga Sukoharjo,” imbuh Benny.

Benny mengatakan HCA selama ini menjadi rekan DWS dalam menjalankan aksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Soloraya.

Semester I 2020, BNN Jateng Ringkus 30 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dari pemeriksaan itu, BNN Jateng juga mendapati fakta jika DWS sudah berulangkali memesan narkoba jenis sabu dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Soloraya.

Benny menambahkan penangkapan DWS ini menjadi bukti BNN Jateng tidak tebang pilih dalam upayanya memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya masyarakat umum, oknum aparat atau penegak hukum yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba pun akan ditindak.

“Ini menunjukkan siapa pun orangnya, aparat sekali pun, akan kita lakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.