BNN Jateng Sita 12,5 Kg Ganjar Selama 2020

Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng mencatatkan pencapaian cukup bagus dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di 2020.

BNN Jateng Sita 12,5 Kg Ganjar Selama 2020 ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng mengamankan sekitar 12,5 kg ganjar selama tahun 2020.

Selain ganja, pada tahun ini BNN Jateng juga menyita 1.575,50 gram sabu, 561 butir ekstasi, 79 permen yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC) atau yang populer disebut permen ganjar, dan 6 paket THC cair.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, menyebutkan narkoba sebanyak itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan selama kurun waktu 2020.

Terungkap! Aparat Polres Wonosobo Jadi Aktor Peredaran Sabu di Soloraya

“Sepanjang 2020, BNN Jateng juga telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 40 orang,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).

Selain kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sepanjang tahun ini BNN Jateng juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.

Total ada 2 kasus TPPU narkotika yang diungkap dengan jumlah tersangka 5 orang. Sementara hasil kejahatan TPPU narkoba yang berhasil diamankan mencapai Rp1,2 juta, 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 jam tangan, dan 4 handphone.

“Sepanjang tahun ini, kami juga memusnahkan 6.600 gram sabu, 62 kg ganja, dan 486 ekstasi hasil pengungkapan kasus sebelumnya,” imbuh Benny.

Rehabilitasi

Selain melakukan upaya penindakan, BNN Jateng juga memberikan layanan rehabilitasi kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Total ada sekitar 2.243 orang yang menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba. Dari jumlah sebanyak itu, 402 orang menjalani rehabilitas di ruang perawatan yang disediakan BNN. Sementara sisanya, 1.841 orang menjalani rehabilitas secara rawat jalan.

Jateng Masih Juara IV Penyalahgunaan Narkoba

Benny menambahkan saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Perhatian pemerintah pun terkuras dengan pandemi Covid-19 yang masih mengancam keselamatan masyarakat.

Meski demikian, perhatian terhadap bahaya narkoba tidak boleh surut. “Oleh karenanya, kami dari BNN tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi bangsa,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.