Calon Perseorangan Potensi Ramaikan Pilkada di 4 Daerah Jateng
Pilkada 2020 di empat daerah di Jawa Tengah (Jateng) berpotensi diikuti calon dari jalur perseorangan. Mana saja?
Semarangpos.com, SEMARANG — Calon independen atau perseorangan berpotensi meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di empat daerah di Jawa Tengah (Jateng).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajad, mengatakan hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan calon independen untuk Pilkada 2020, Minggu (23/2/2020), hanya ada empat daerah yang pasangan calon (paslon) perseorangannya telah menyerahkan syarat dukungan.
Keempat daerah itu yakni Kota Solo, Kabupaten Demak, Kendal, dan Purworejo.
“Tapi dari empat daerah itu, hanya Solo yang syarat dukungan paslon perseorangannya sudah dihitung, yakni paslon Bagyo Wahono-F.X. Suparjo (Bajo). Sisanya, masih on proses,” jelas Yulianto kepada Semarangpos.com, Senin (24/2/2020).
6 Paslon PDIP di Jateng Terancam Lawan Bumbung Kosong
Selain pasangan Bajo, Pilkada atau Pilwalkot Solo 2020 juga berpotensi dimeriahkan paslon independen lain, yakni pasangan Abah Ali-Gus Amak. Namun, berkas dukungan pasangan Abah Ali-Gus Amak masih dalam proses perhitungan.
Begitu juga dengan pasangan Suyanto-Erfa Royani di Pilkada Kendal, Said-Mat Solekan di Pilkada Demak, dan pasangan Slamet Riyanto-Suyanto. Berkas dukungan ketiga paslon itu juga masih dihitung KPU setempat.
Sementara untuk daerah lain di Jateng, Yulianto memastikan tidak ada calon perseorangan. Hal ini dikarenakan berkasnya ditolak KPU dengan alasan tidak memenuhi jumlah syarat dukungan, menarik diri, maupun batal menyerahkan.
Calon PDIP untuk 8 Daerah di Jateng Diputuskan Rabu, Ini Daftar Paslonnya…
Sedangkan di Grobogan, Wonosobo, Kota Magelang, dan Kota Pekalongan, sejak awal memang tidak ada bakal paslon perseorangan yang menyerahkan surat mandat.
Yulianto menambahkan untuk pasangan Bajo di Pilkada atau Pilwalkot Solo jumlah dukungan yang diserahkan memang sudah memenuhi syarat, yakni 36.006. Meski demikian, berkas tersebut masih perlu diverifikasi baik secara administrasi maupun faktual.
“Verifikasinya nanti akan kami lakukan secara faktual. Kita akan datang secara door to door ke para pendukung. Apakah, mereka benar-benar memberikan dukungan kepada calon independen itu atau tidak,” ujar Yulianto.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.