Cegah Penyebaran Covid-19, Akses ke Desa Menawan di Grobogan Ditutup, Ini Faktanya…

Pemerintah Desa Menawan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan membatasi akses masuk warga luar desa demi mencegah penyebaran Covid-19

Cegah Penyebaran Covid-19, Akses ke Desa Menawan di Grobogan Ditutup, Ini Faktanya… Poster berisi larangan masuk Desa Menawan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona. (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Semarangpos.com, PURWODADI — Pemerintah Desa Menawan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan membatasi akses masuk warga luar desa ke wilayah tersebut. Kebijakan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dari luar Desa Menawan. Hanya saja upaya tersebut sempat memunculkan kabar jika akses masuk desa itu ditutup

“Tidak ada penutupan jalan masuk ke Desa Menawan. Informasi tersebut tidak benar. Panjenengan lihat sendiri ada penutupan tidak akses ke Desa Menawan dari arah Godong dan juga yang dari arah Klambu,” ujar Kades Menawan, Satimin menjawab pertanyaan wartawan yang datang ke rumahnya, Jumat (3/4/2020) siang.

Faktanya memang tidak ada penutupan akibat Covid-19, ketika semarangpos.com, mendatangi Desa Menawan, Klambu melalui jalur utara (Klambu) hingga mendekati rumah kepala desa tidak dijumpai penutupan jalan masuk ke Desa Menawan. Pembatasan akses masuk hanya berupa poster yang dipasang di dinding rumah warga.

Plin-Plan, Kudus Malah Karantina Pemudik ODP Covid-19 di Hotel

   Kades Menawan Satimin (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Kades Menawan Satimin (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Pada poster tertulis, “Sehubungan upaya antisipasi penyebaran virus corona, Covid-19, Dilarang Masuk, debt collector, seles (sales), peminta-minta (pengemis), penjual keliling (luar desa), tukang rosok, peminta sumbangan, bank titil, harian, dll. Demikian himbauan dari Pemdes Menawan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih”.

“Kami Pemerintah Desa Menawan tidak menutup jalan masuk desa, karena jalan desa kami itu jalur penghubung antara Godong ke Klambu. Kami hanya melarang atau membatasi sejumlah pihak dari luar masuk ke Desa Menawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Satimin.

Dosa Kalau Tak Kuburkan Jenazah Pasien Covid-19! Ini Hasil Penelitian MUI Jateng…

Poster tersebut lanjut Satimin, ditempel di sejumlah titik. Yaitu di Dusun Menawan dan Dusun Krajan, Dusun Kayu Mas (dua titik), Dusun Sambung (satu titik) dan Dusun Pesantren (dua titik).

“Pertimbangan pemasangan poster tersebut karena berkaca dari kejadian di daerah lain di mana ada penjaja keliling ternyata membawa virus corona. Karena itu yang tertulis di poster adalah mereka yang pekerjaannya berkeliling dari desa ke desa lain, bisa saja mereka membawa virus corona. Jadi langkah ini sebagai upaya kami melindungi warga dari Covid-19,” jelas Satimin.

Lantas bagaimana jika mereka yang disebutkan di poster nekat masuk ke Desa Menawan. “Kami datangi dan diberitahu kemudian diminta keluar dari Desa Menawan. Pembatasan akses masuk tersebut bukan karena mengindar dari tagihan debt collector atau bang titil, tapi murni melindungi warga kami dari wabah Covid-19,” tegas Kades Menawan Satimin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.