Di Depan Lambang Reskrim, Bobyndavidson Klarifikasi Aku Ora Percoyo Korona

Selebgram Purkowerto Bobyn Ramadhan pengguna akun @bobyndavidson di Instagram menggunggah video klarifikasi atas video viralnya Aku Ora Percoyo Korona.

Di Depan Lambang Reskrim, Bobyndavidson Klarifikasi Aku Ora Percoyo Korona Tangkapan layar video klarifikasi dan permohonan maaf Boby Ramadhan dengan latar belakang lambang Reserse Kriminal Polri pada Instagram Bobyn Ramadhan, Selasa (18/8/2020). (Instagram-@bobyndavidson)

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Selebgram pengguna akun bobyndavidson di Instagram, Bobyn Ramadhan, menggunggah video klarifikasi dan permintaan maaf terkait unggahan video viralnya Aku Ora Percoyo Korona [aku tidak percaya korona], Sabtu (15/8/2020).

Dengan latar belakang lambang Reserse Kriminal Polri, Bobyn Ramadhan berbicara dengan suara bergetar. Selebgram asal Purkowerto itu mengutarakan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas unggahan video viral tersebut.

Selebgram berusia 24 tahun itu mengunggah sebuah video dengan mengatakan bahwa para korban virus corona meninggal karena keseringan menggunakan masker. Atas unggahan yang dianggap kontroversial beberapa waktu lalu itu, Bobyn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pertugas Satreskrim Polresta Banyumas.

Ganjar Jadi Orang Pertama di Jateng yang Punya Uang Baru Rp75.000

Setelah diwajibkan polisi untuk menjalani berbagai pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, pengguna akun bobyndavidson di Instagram itu dipersilahkan pulang. Namun, meski diperbolehkan untuk pulang, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Satreskrim Polresta Banyumas juga berjanji untuk membuat video klarifikasi mengenai video viral Aku Ora Percoyo Korona yang diunggah Bobyn Ramdhan yang menggunakan akun @Bobyndavidson di Instagram itu.

“Semalam yang bersangkutan sudah menjelaskan semuanya dan akan membuat video klarifikasi atas video sebelumnya,” ujarnya.

Cinta Antara Pembantu dan Putri Adipati Jadi Asal-Usul Baturraden

Atas pernyataan Satreskrim Polresta Banyumas tersebut akhirnya Bobyn Ramadhan mengunggah video klarifikasi di akun nya @bobyndavidson. “Saya minta maaf untuk masyarakat yang sudah melihat video saya yang kurang berkenan saya meminta maaf sebesar besarnya dari lubuk hati saya,” tukas Bobyn dalam video yang tampaknya sengaja dibikin demi terpenuhinya janji Satreskrim Polresta Banyumas itu.

Minta Maaf ke Mega

Dalam video klarifikasi berdurasi satu menit tersebut, Boby juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh jajaran pemerintah yang sudah bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid-19. Bobyn juga mengemukakan harapan agar dengan video tersebut kinerja Presiden Jokowi dan Achmad Husein Bupati Purwokerto menjadi lebih semangat dalam memberantas virus Covid-19.

“Saya meminta maaf untuk Bapak Jokowi, Bapak Husen, Bu Megawati, Pak RT, Pak RW. Boby minta maaf sebanyak banyaknya atas video yang kurang berkenan. Tapi semoga video ini dapat menginspirasi untuk Pak Husein dan Pak Jokowi biar bisa lebih semangat lagi,” ujar Bobyn. Tak terlalu jelas pula hubungan Covid-19 dengan nama ketua partai politik paling senior yang turut disebutnya,

Di Sukoharjo, Guru Ngaji Dihajar Hingga Babak Belur

Selain itu, selebgram 60.000 follower ini juga berharap agar masyarakat mengabaikan semua ucapan yang ia utarakan dalam video sebelumnya. Ia juga berpesen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Untuk para masyarakat lebih semangat lagi dan tidak menjalankan apa yang Boby ajarkan yang salah mari menjalankan prosedur yang menggunakan masker,” pesan pengguna akun bobyndavidson di Instagram itu.

Kendati sudah mengunggah rekaman video klarifikasi, Boby mengaku tetap akan menjalankan proses hukuman yang ditimpakan padanya. “Walaupun Boby sudah mengklarifikasi Boby tetap menjalankan hukum dari kepolisian dan juga undang-undang,” kata Bobyn.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.