Dinkes Jateng Puji Wali Kota Solo yang Larang Warga Positif Covid-19 Karantina Mandiri
Dinas Kesehatan Jawa Tengah atau Dinkes Jateng memuji langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menerbitkan SE larangan karantina mandiri.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Yulianto Prabowo, memuji keputusan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang melarang warga yang terkonfirmasi Covid-19 menjalani isolasi atau karantina secara mandiri di rumah.
Menurut Yulianto, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang mengimbau warga yang positif Covid-19 untuk menjalani karantina atau isolasi secara terpusat di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah.
“Keputusan Wali Kota Solo itu sejalan dengan kebijakan Pemprov Jateng. Sudah semestinya, warga yang positif Covid-19, bergejala atau tidak menjalani isolasi secara terpusat. Kita kan sudah menyediakan tempat-tempat karantina terpusat seperti di Asrama Haji Donohudan dan Srondol [Gedung BPSDM Jateng di Semarang],” ujar Yulianto saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kematian Covid-19 Jateng Disebut Tertinggi, Ini Kata Kepala Dinkes…
Yulianto mengatakan dengan menjalani isolasi atau karantina di fasilitas yang disediakan pemerintah, kondisi pasien Covid-19 akan lebih terpantau. Sehingga, jika kondisi kesehatannya menurun akan langsung ditangani petugas kesehatan.
“Beda kalau karantina mandiri, tidak bisa terpantau. Saat kondisinya buruk baru masuk ke rumah sakit. Ini yang kerap kali berisiko kematian,” terang Yulianto.
Selain mengurangi risiko kematian, karantina secara terpusat juga bisa mencegah penularan Covid-19 meluas.
Tak jarang ditemui warga positif Covid-19 yang menjalani karantina mandiri masih berinteraksi dengan keluarga atau tetangga sekitar. Kondisi ini pun kerap memunculkan klaster penularan baru Covid-19 di lingkungan keluarga atau tetangga.
“Ini yang patut kita waspadai. Tentunya, harus ada juga kesadaran dari warga,” tutur Yulianto.
Baca juga: Ini Daerah di Jateng yang Alami Lonjakan Covid-19 Pasca-Lebaran
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berencana menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi larangan warga positif Covid-19 menjalani isolasi atau karantina mandiri. SE tersebut rencana terbit pada Selasa (18/5/2021).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Walah! Dua Daerah di Jateng Masih PPKM Level 3
- Ini Tanggapan Gibran, Terkait Klaster PTM di Kota Solo
- Waduh! Klaster PTM di Kota Solo Berkembang ke 5 SD
- Gubernur Jateng Ingatkan Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19
- Jateng Lakukan Vaksinasi Covid-19 Berbasis Desa, Ini Tujuannya
- Primbon Jawa: Gibran Rakabuming Sering Kena Fitnah
- Testing Tinggi, Positivity Rate Jateng Dekati Standar WHO
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.