Ini Cara Pekalongan Lindungi Pekerja Bukan ASN

Pemkot Pekalongan mengajak tenaga non aparatur sipil negara atau ASN, termasuk para pekerja konstruksi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ini Cara Pekalongan Lindungi Pekerja Bukan ASN

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan mengajak tenaga non aparatur sipil negara atau ASN, termasuk para pekerja konstruksi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan demi melindungi pekerja dari berbagai risiko dan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz telah rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pekalongan, Rabu, (29/7/2020). Dalam rapat itu, Saelany Machfudz meminta semua OPD untuk mendaftarkan semua tenaga bukan ASN di lingkungannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja. Baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” tutur Saelany dalam unggahan Instagram @pemkotpekalongan, Rabu (29/7/2020).

Coba Nikmati Nasi Pindang Asli Daging Kerbau di Kudus!

Diterangkan Wali Kota Saelany Machfudz, ASN di Kota Pekalongan memang sudah wajib menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. “Sementara tenaga non ASN yang masih menjadi perhatian bersama dan akan ditindaklanjuti supaya nanti ke depan akan diikutsertakan semua,” terangnya.

Program Penerima Upah

 

View this post on Instagram

 

Lindungi Pekerja, Pemkot Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN, Panitia Pilkada dan Pekerja Konstruksi ⁣ ⁣ Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan semua tenaga non ASN di lingkungannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat membuka kegiatan rakor antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Pekalongan tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan Tahun 2020, bertempat di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan setempat, Rabu (29/7/2020). Dalam kesempatan itu, hadir juga para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan⁣ ⁣ “Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Untuk tenaga ASN di Kota Pekalongan memang sudah wajib, sementara tenaga ASN yang masih menjadi perhatian bersama dan akan ditindaklanjuti supaya nanti ke depan akan diikutsertakan semua. Sehingga, ini akan kami diskusikan bersama pimpinan OPD agar mendaftarkan pekerja non ASN mereka pada Program Penerima Upah yang belum masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa segera didaftarkan kepesertaannya,” tutur Saelany.⁣ ⁣ Tak hanya itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan juga akan difokuskan untuk mengajak setiap pihak pelaksana konstruksi yang wajib mendaftarkan pegawai jasa konstruksi dan panitia pilkada mendatang agar tercover program BPJS Ketenagakerjaan.⁣ ⁣ “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian sebelumnya terkait sewaktu-waktu mereka mengalami kecelakaan saat bekerja, meninggal dunia akibat kelelahan seperti di pilkada sebelumnya. Dengan jaminan perlindungan tersebut, mereka bisa dengan tenang melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai pelayan publik tanpa harus khawatir jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugasnya,” tegas Saelany.⁣

A post shared by Pemkot Pekalongan (@pemkotpekalongan) on

Dalam mendorong tenaga non ASN, termasuk para pekerja konstruksi masuk BPJS Ketenagakerjaan, Saelany Machfudz berniat mendiskusikan hal itu dengan pimpinan OPD. Para tenaga non ASN itu bakal diarahkan ke Program Penerima Upah.

“Agar mendaftarkan pekerja non ASN mereka pada Program Penerima Upah yang belum masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa segera didaftarkan kepesertaannya,” aku Saelany Machfudz.

Batik Jlamprang Konon Kesukaan Penguasa Laut Utara Jawa

Kota Pekalongan bukan hanya fokus pada pegawai jasa konstruksi, tetapi juga panitia pilkada mendatang. Kedua pekerja sektor itu didorong untuk mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada para pekerja atas terjadinya berbagai risiko. Termasuk didalamnya peristiwa kecelakaan kerja, sakit, persalinan, kehamilan, cacat fisik, hari tua (pensiun), bahkan risiko meninggal dunia yang bisa terjadi kapan saja.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian sebelumnya terkait sewaktu-waktu mereka mengalami kecelakaan saat bekerja, meninggal dunia akibat kelelahan. Seperti di pilkada sebelumnya. Dengan jaminan perlindungan tersebut, mereka bisa dengan tenang melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai pelayan publik. Tanpa harus khawatir jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugasnya,” papar Saelany.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.