Kebumen Resmian Markah Mirip Garis Start Moto GP

Bupati Kebumen K.H. Yazid Mahfudz, Senin (20/7/2020), meresmikan garis markah di jalan sebagai usaha physical distancing di Kabupaten Kebumen.

Kebumen Resmian Markah Mirip Garis Start Moto GP Foto dari unggahan akun @humaskebumen di Instagram terkait peresmian garis markah di jalan sebagai upaya physical distancing, Kabupaten Kebumen, Senin (20/7/2020). (Instagram-@humaskebumen)

Semarangpos.com, KEBUMEN — Bupati Kebumen K.H. Yazid Mahfudz, Senin (20/7/2020), meresmikan garis markah di jalan sebagai usaha physical distancing, khususnya bagi pengendara alat transportasi beroda dua. Acara itu dilaksanakan di kawasan Tugu Lawet Kebumen.

Pembuatan garis markah di jalan sehingga terlihat seperti garis start pada Moto GP memiliki tujuan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, terutama untuk pengendara sepeda motor. Hal tersebut merupakan realisasi terhadap adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Kebumen.

“Jadi menjaga jarak tidak hanya pada kerumunan massa. Namun di jalan raya, khususnya di lampu merah juga,” ujar Yazid Mahfudz dalam unggahan @humaskebumen di Instagram, Senin (20/7/2020).

Harimau Benggala Covi dan Vivid Lahir di Semarang Zoo

Bupati Yazid Mahfudz tersebut menambahkan bahwa markah itu bertujuan agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Tanda khusus tadi adalah upaya untuk menjaga jarak aman atau physical distancing ketika menghadapi masa pandemi.

“Sehingga pencegahan Covid-19 di Kebumen dilakukan maksimal,” jelasnya.

View this post on Instagram

Resmikan Marka Physical Distancing, Bupati Kebumen Tegaskan Kendaraan Wajib Terapkan Jaga Jarak Saat di Lampu Merah KEBUMEN – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, meresmikan marka jalan physical distancing bagi pengguna kendaraan roda dua. Acara launching bersama Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan itu dipusatkan di kawasan Tugu Lawet Kebumen, Senin, 20 Juli 2020. Marka jalan seperti garis star di Moto GP itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Khususnya, pengendara sepeda motor. Selain itu untuk menghadapi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Kebumen. "Jadi menjaga jarak tidak hanya pada kerumunan massa. Namun di jalan raya, khususnya di lampu murah juga," kata Yazid Mahfudz, usai acara. Bupati mengatakan, marka tersebut untuk mengajak masyarakat Kebumen agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Termasuk penerapan protokol dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan pembuatan marka khusus sebagai cara melakukan physical distancing atau jarak aman. "Sehingga pencegahan Covid-19 di Kebumen dilakukan maksimal," tegasnya. Marka jalan physical distancing dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD dan Sat Lantas Polres Kebumen. Pada tahap awal marka jaga jarak itu di tempat di dua lokasi, yaitu traffic light Tugu Lawet dari arah Jalan A Yani Kebumen. Kemudian, traffic light depan Bank Jateng. Pengecatan itu menggunakan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen. "Sementara ini untuk percontohan. Nantinya di semua traffic light yang ada di Kebumen," ujarnya. Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mendukung inovasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen. Marka jaga jarak ini juga sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan covid-19 di Kabupaten Kebumen, perintahkan kepada masyarakat untuk: "Inovasi ini juga merupakan penerapan dari implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," terangnya. Kapolres menjelaskan, setelah dilaunching, setiap pengendara sepeda motor wajib berhenti di belakang marka tersebut. Sedangkan, mobil berada di belakangnya.

A post shared by Humas Pemkab Kebumen (@humaskebumen) on

Dua Lokasi

Markah dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satlantas Polres Kebumen. Untuk saat ini, mereka membuat tanda itu di dua lokasi sebagai percontohan.

Lokasi pertama adalah di traffic light Tugu Lawet dari arah Jl. Ahmad Yani, Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Kedua, di traffic light depan Bank Jateng. Biaya pengecatan jalan menggunakan anggaran dari BPBD Kebumen.

Nikmatnya Soto Daging Sapi di Blora Cuma Rp3.000

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan mendukung adanya inovasi yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen. Selain itu disebutkan bahwa markah tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen No. 29/2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

Kapolres mengatakan bahwa pengendara sepeda motor wajib berhenti di belakang tanda tadi sedangkan mobil berada di belakang mereka.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.