Ketua PCNU Solo Ajak Masyarakat Salat Idulfitri di Rumah

Ketua PCNU Kota Solo, H.M. Mashuri mengajak masyarakat melaksanakan Salat Idulfitri di rumah untuk menekan persebaran virus Corona

Ketua PCNU Solo Ajak Masyarakat Salat Idulfitri di Rumah Jemaah di Masjidil Haram sedang salat sambil mengenakan masker untuk mengantisipasi virus Corona, 27 Februari 2020. (Reuters-Ganoo Essa)

Semarangpos.com, SOLO – Masyarakat diajak melaksanakan Salat Idulfitri di rumah demi mendukung upaya menekan persebaran virus Corona atau Covid-19. Ajakan itu diserukan Ketua PCNU atau Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Solo, H.M. Mashuri.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua PCNU H.M. Mashuri seusai menggelar rapat bersama Syuriah PCNU Kota Solo. Dia mengimbau kepada pengurus struktural, kultural, dan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah No. PW. 11/360/cN/2020 tanggal 14 Mei 2020 Tentang Edaran Pelaksanaan Sholat led di Masa Pandemi Covid-19.

Bambang Kribo Tak Sepakat PSBB Diterapkan Seluruh Jawa Tengah

Dikatakan Mashuri, walau melaksanakan Salat Idulfitri di rumah, PCNU mengimbau salat dikerjakan secara berjemaah bersama anggota keluarga di rumah tersebut. Salat Idulfitri berjemaah dengan keluarga disebut lebih utama daripada Salat Id sendirian.

“Dengan ini kami menyampaikan dalam melaksanakan Salat Id dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Salat Idulfitri berjemaah lebih utama daripada Salat Idulfitri secara sendiri,” kata dia.

“Selama masa pandemi [yang] ditetapkan oleh pemerintah belum berakhir, sebaiknya Salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti,” kata Mashuri kepada Semarangpos.com, Kamis (14/5/2020) malam.

Covid-19 Belum Reda, Mal di Soloraya Dipadati Pengunjung

Dia pun memberi masukan ketentuan yang tidak boleh dilupakan jika masyarakat menjalankan Salat Idulfitri di luar rumah. Tentunya hal ini hanya untuk masyarakat yang tinggal di luar kawasan pandemi Covid-19.

Mashuri menjelaskan apabila Salat Idulfitri tetap dilaksanakan secara berjamaah di luar rumah, penyelenggara dianjurkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Selain itu, penyelenggara diminta tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan persebaran virus Corona atau Covid-19.

Permohonan Kepada Allah

Dia menambahkan saat melaksanakan Salat Idulfitri jemaah diminta senantiasa memohon kepada Allah agar Indonesia terbebas dari segala bahaya dan fitnah. H.M Mashuri juga meminta umat Islam peserta Salat Id memohon terwujudnya negara adil, makmur, dan sejahtera di Indonesia.

Gibran Rakabuming Dapat Sinyal Baik Rekomendasi PDIP untuk Cawali Solo, Apakah Sinyal Itu?

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Salat Idulfitri yang diselenggarakan via streaming tidak sah. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh, menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan peserta terkait panduan Salat Id di tengah pandemi Covid-19.

Model live streaming hanya bisa dilakukan jika jemaah dan imam berada di satu tempat. “Seperti salat jemaah pakai speaker pakai streaming. Streaming seperti jemaah membeludak, bagian belakang menggunakan live streaming untuk dalam pelaksanaannya, jemaah itu absah,” jelas dia, Kamis.

Dalam fatwa MUI No. 28/2020 yang diterbitkan Rabu (13/5/2020), hukum Salat Idulfitri adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan. Salat Idulfitri disunahkan dilakukan di tanah lapang, masjid, atau musala secara berjamaah.

Krisis Pendapatan, Kebun Binatang Jurug Solo Buka Donasi Pakan Hewan

Namun dalam pandemi Covid-19, MUI menyampaikan ketentuan spesifik. “Salat [Idulfitri] boleh dilakukan di rumah dengan berjemaah dengan anggota keluarga atau sendiri, terutama yang berada di kawasan pandemi Covid-19,” ujar dia.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.