Kudus Bersikukuh Gunakan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Covid-19

Pemkab Kudus bersikukuh menggunakan rusunawa di Bakalan Krapyak, Kudus, Jateng untuk karantina pemudik berstatus ODP Covid-19.

Kudus Bersikukuh Gunakan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Covid-19 Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo bersama Kapolres Kudus dan Ketua DPRD Kudus mengunjungi rusunawa di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2020). (Antara-Akhmad Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus bersikukuh menggunakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebagai pilihan pertama tempat isolasi pemudik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Sebagaimana ramai diberitakan, pemanfaatan rusunawa itu sebagai lokasi karantina pemudik berstatus ODP itu sebelumnya telah ditolak warga. Bagian kompleks rusunawa yang dipersiapakn sebagai lokasi karantina itu adalah Twin Block 4 (TB-4).

Sikap Pemkab Kudus itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo seusai meninjau Rusunawa TB-4 , Sabtu (11/4/2020). Sederet perlengkapan penunjang isolasi pemudik sudah dipasang sesuai hasil perundingan dengan warga penghuni rusunawa.

Pengusaha Jateng Buka Wacana Cicil Pembayaran THR 2020

Di antara peranti yang telah disediakan itu adalah tandon air dan tempat cuci tangan, akses masuk satu pintu, dan pagar pembatas Rusunawa TB-4 dengan bangunan rusuna TB lain pun telah terpasang. Hartopo juga menyebut jika gelombang penolakan juga sudah tak terjadi lagi.

“Sudah, kami pastikan rusunawa siap dipakai,” katanya.

Tim medis hingga petugas keamanan akan selalu disiagakan setiap hari selama 24 jam. Ini dilakukan guna mengawasi dan memonitoring para pemudik berstatus ODP. Para pemudik akan dikarantina selama 14 hari. Para petugas medis dan petugas keamanan akan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menjaga para ODP.

Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

“Dari Satpol PP, kepolisian, tim medis nanti ada dua, dan dokter, mereka akan memonitoring para OPD,” ujarnya sebagaimana dipublikasikan laman aneka berita Murianews.com, Minggu (11/4/2020).

Hartopo mengatakan jika hari ini sudah ada pemudik yang datang, maka Rusunawa TB-4 sudah siap dihuni oleh mereka. “Mereka akan dikarantina 14 hari di sini,” terangnya.

Screening di Terminal

Teknisnya, pemudik yang di-screening di Terminal induk Jati maupun dari perbatasan Kudus-Pati akan langsung diarahkan ke rusunawa. Satu pemudik akan menempati satu kamar. Namun bila pemudik merupakan satu keluarga, akan diatur sedemikian rupa supaya tetap bersama.

Polisi Tangkap Dalang Penolakan Jenazah Perawat di Semarang

“Memang satu kamar akan diisi satu, namun jika keluarga akan ditempatkan di kamar yang sama,” jelasnya.

Sementara soal pemudik yang menggunakan sepeda motor akan disisir hingga ke desa-desa. Pihaknya akan memastikan juga untuk menariknya kembali ke rusunawa. Sekalipun pemudik yang bersangkutan sudah berada di rumahnya.

“Oleh karena itulah kami minta tingkat RT dan RW berkoordinasi dalam hal ini,” tekannya.

Undip Terima 2.066 Siswa dari Jalur SNMPTN 2020, Cek Namanya di Sini…

Pemkab Kudus sendiri, tambah Hartopo, menyiapkan setidaknya empat lokasi karantina OPD. Tiga lainnya, yakni Graha Muria, Balai Diklat Menawan, dan lokasi karantina yang disediakan oleh salah satu perusahaan swasta.

Sementara itu,  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agung Karyanto menambahkan Rusunawa Kudus akan menampung semua pemudik dari kecamatan manapun di Kudus.

Total kapasitas rusunawa yang digunakan untuk karantina sebanyak 96 kamar. “Semua dari Kudus kami persilahkan untuk masuk,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.