Kudus Tutup Sementara Balai Jagong & Timbang Dandangan

Kudus bakal menutup kawasan Sport Center Balai Jagong dari aktivitas kerumunan masyarakat sehingga kegiatan seperti Dandangan juga terancam tak dilaksanakan.

Kudus Tutup Sementara Balai Jagong & Timbang Dandangan Balai Jagong Kudus. (Murianews-Anggara Jiwandhana)

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal menutup kawasan Sport Center Balai Jagong dari aktivitas kerumunan masyarakat. Kegiatan rutin tahunan Dandangan juga tengah dipertimbangkan keberadaannya sesuai perkembangan kondisi.

Hal tersebut dilakukan untuk membatasi adanya interaksi massa dalam jumlah yang banyak di satu lokasi demi mencegah penularan virus corona jenis baru (covid-19). Dengan demikian, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Balai Jagong Kudus bakal ditiadakan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupten Kudus Sudiharti mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan kebijakan ini terlebih dulu kepada para PKL. Harapannya, para PKL tidak kaget saat kebijakan tersebut diberlakukan.

Semarang Tiadakan CFD dan CFN di Kota Lama

Kami akan menyosialisasikannya terlebih dahulu pada mereka mulai hari ini,” kata Sudiharti Senin (16/3/2020) siang.

Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan besar belum bisa diterapkan hari ini. Pihaknya masih memikirkan beberapa pedagang yang sudah terlanjur mempersiapkan dagangannya untuk berjualan sore nanti.

Saat diberlakukan penutupan nanti, para pedagang yang bukan menjadikan PKL sebagai profesi utama, sangat dianjurkan untuk tutup sementara. Sedang bagi yang menjadikan sebagai profesi pokok, disarankan untuk berjualan di tempat lain terlebih dahulu.

Keuskupan Agung Semarang Batasi Kegiatan Massal Ibadah Gereja

“Berhenti sampai batas waktu yang ditentukan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan rutin tahunan seperti Dandangan, pihaknya akan menunggu perkembangan kasus penyebaran virus corona atau covid-19 hingga dua pekan ke depan. Apabila masih memungkinkan dan pandemi sudah tak lagi menyebar, maka akan tetap dilaksanakan.

Tunggu Pengumuman

Untuk pengumuman resmi, kata Sudiharti, pihaknya baru bisa mengumumkan sepekan sebelum pelaksanaan Dandangan dimulai. “Kami masih menunggu perkembangan soal ini,” lanjutnya.

Bukan Wewe Gombel, Ini Makhluk Jumbo di Hutan Tinjomoyo Semarang

Selain itu, pasar-pasar tradisional juga akan disemprot desinfektan pada malam hari. Atau setelah para penjual pulang ke rumah dan pasar dalam keadaan sepi interaksi jual beli.

“Semua pencegahan akan kami maksimalkan. Termasuk para pedagang kami anjurkan untuk menyiapkan hand sanitizer sendiri di tokonya,” terangnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo menginstruksikan pembatasan kegiatan massal yang melibatkan 30 orang atau lebih di wilayah Kabupaten Kudus, lantaran bertambahnya kasus corona di Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.