Pulang Kampung, 55 Warga Grobogan Wajib Jalani Isolasi Mandiri
Sebanyak 55 orang perantau yang datang di Desa Wolo, Penawangan, Kabupaten Grobogan menjalani isolasi mandiri demi mengantisipasi persebaran virus corona,
Semarangpos.com, PURWODADI — Antisipasi persebaran virus corona, 55 orang perantau yang datang di Desa Wolo, Penawangan, Kabupaten Grobogan, wajib isolasi mandiri. Kewajiban berdiam diri di rumah tersebut karena mereka baru saja pulang dari luar Grobogan.
“Para perantau tersebut pulang ke Desa Wolo menggunakan tiga bus pariwisata. Mereka dikumpulkan di lapangan Desa Wolo dan diberi pengarahan oleh Forkompimcam Penawangan,” jelas Kapolsek Penawangan AKP Saptono Widyo kepada Semarangpos.com, Jumat (24/4/2020).
Para perantau tersebut menurut Kapolsek Penawangan adalah para pekerja proyek yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya. Karena sudah tidak ada pekerjaan lagi akibat adanya pandemi Covid-19, mereka memilih pulang kampung. Para perantau sampai Wolo, Kamis (23/4/2020) atau sehari sebelum ada larangan mudik dari pemerintah.
Keseruan Pelusuran Gedung Tua Semarang oleh Gadis Indigo pada Malam Hari
Dari pendataan yang dilakukan mereka bukan hanya dari Desa Wolo, ada juga dari Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jateng. Ada yang berasal dari Desa Ngraji dan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi. Kemudian dari Desa Depok, Kecamatan Toroh dan Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon
Satu per satu para perantau turun dari bus yang membawanya dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka tetap menerapkan phsyical distancing untuk diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan. “Satu per satu harus melewati bilik disinfektan yang sudah disiapkan gugus tugas. Kemudian satu per satu, perantau diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Penawangan,” ujar Sapto.
Prosedur Covid-19
Saat memeriksa kondisi kesehatan para perantau dilakukan dengan prosedur penanganan Covid-19. Para petugas kesehatan dari Puskesmas Penawangan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Mereka menggunakan baju hazmat, pelindung wajah, kaus tangan, dan masker.
Kendaraan Pribadi Masuk Jateng Wajib Surat Jalan
Langkah ini diterapkan mengingat perantau yang baru pulang tersebut berpotensi terpapar virus corona dari tempat pekerjaannya. Dari hasil pengecekan suhu tubuh para perantau, lanjut Sapto, rata-rata suhu tubuhnya 36 derajat Celcius.
“Mereka selanjutnya diwajibkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Grobogan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” imbuhnya.
Camat Penawangan Khasan Anwar meminta para perantau menjaga kesehatan, tetap menggunakan masker dan sering cuci tangan menggunakan sabun. “Apabila mengalami gejala menyerupai gejala terpapar virus corona segera melapor kepada petugas kesehatan,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.