Rusunawa Kudus Jadi Ruang Karantina Pemudik, Warga Tak Tahu

Pemkab Kudus memilih rusunawa di Desa Bakalan Krapyak sebagai ruang karantina pemudik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Rusunawa Kudus Jadi Ruang Karantina Pemudik, Warga Tak Tahu Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menjadi salah satu tempat karantina bagi pemudik, Kamis (2/4/2020). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Pemkab Kudus bakal mengisolasi pemudik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dipilih sebagai ruang karantina.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi laman aneka berita Murianews, gedung Twinblock 4 (TB-4) Rusunawa Bakalan Krapyak yang dipilih sebagai lokasi isolasi tersebut. Warga yang menghuni pun sudah diminta pindah ke bangunan lain di kompleks rusunawa itu.

Atas kebijakan itu, warga atau penghuni TB-4 meminta agar prosedur karantina diatur dengan jelas. Apalagi mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi apapun dari pemerintah.

Pencuri Kudus Tetap Operasi di Musim Covid-19, Vespa Jadul Dijual Pretelan

Agus Subagyo, salah seorang penghuni, mengharapkan pemkab jelas dalam mengatur prosedural karantina ODP di rusunawa tempat tinggalnya. Dengan demikian diharapkan tidak timbul masalah baru jika benar kebijakan tersebut diberlakukan.

Agus juga meminta pemkab mempertimbangkan kondusivitas warga yang sudah tinggal di kawasan rusunawa selama ini. “Mereka yang ada di TB-4 diminta untuk pindah. Alasannya belum diberitahu sampai muncul isu untuk penampungan ODP,” ucapnya.

Pemkab juga diminta menjamin tenaga medis, keamanan, serta aspek lain yang dirasa perlu dalam proses karantina ODP. Dengan terpenuhinya persyaratan itu, proses karantina diangap benar-benar dilakukan dengan ketat.

Berbuat Cabul ke Bocah 7 Tahun, Warga Grobogan Dicokok Polisi

“Tidak ada yang lalu lalang di luar area karantina. Kami mohon untuk dipersiapkan dengan matang,” terangnya.

Sementara warga lain di rusunawa itu, Yuliati, berharap pemkab juga membuat akses khusus untuk para pemudik berstatus ODP yang bakal dikarantina. Ia berharap ada pembatasan dengan seng ataupun alat pembatas lain yang bisa dipertimbangkan. “Jadi tidak membaur, ada pembatasnya,” ucapnya.

River Tourism

Sementara itu, soal rencana dari pemerintah tersebut, Yuli mengatakan belum mengetahui kebijakan tersebut. Warga katanya, hanya mengetahui jika rusunawa akan digunakan untuk suatu keperluan. Namun sepengetahuan mereka, warga yang rumahnya akan dikepras dan dibangun untuk difungsikan untuk river tourism di Kali Gelis.

Sosialisasi langsung terkait hal ini juga diklaim Yuli belum dilakukan pemkab. Warga yang tinggal di TB-4 hanya diberi tahu untuk pindah ke bangunan lain di kompleks rusunawa itu. “Bukan untuk ODP, itu kami tidak tahu,” tekannya.

Karpet Digulung Karena Virus Corona, Inskripsi Masjid Menara Kudus Tersingkap

Diberitakan sebelumnya, para pemudik yang pulang ke Kabupaten Kudus, akan langsung dikarantina oleh otoritas kesehatan setempat. Ruang karantina di Kudus itu dioperasikan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru pemicu Covid-19.

Para pemudik itu secara otomatis masuk dalam kategori ODP. Terutama mereka yang berasal dari daerah zona merah atau wilayah yang ditemukan kasus positif Covid-19. Karantina akan dilaksanakan selama 14 hari di sejumlah fasilitas milik Pemkab Kudus, di antaranya Rusunawa Desa Bakalan Krapyak, Kaliwungu, Balai Diklat, Menawan, Gebog, dan aset lain milik pemkab.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan jika sejumlah fasilitas dirasa telah siap, maka operasional ruang karantina itu akan dilaksanakan mulai sore ini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.