RUU Omnibus Law Ditolak Demo Mahasiswa dan Buruh di Temanggung

Mahasiswa dan buruh di Kabupaten Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law, Senin (9/3/2020), demo menolak omnibus law.

RUU Omnibus Law Ditolak Demo Mahasiswa dan Buruh di Temanggung Mahasiswa dan buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung demi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Mahasiswa dan buruh di Kabupaten Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law, Senin (9/3/2020), menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Demo digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung.

Sebelum melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Temanggung, ratusan demonstran itu berjalan kaki dari Tugu Pancasila (Tugu Jam) yang berjarak sekitar 1 km dari gedung DPRD. Selain berorasi, mereka menggelar sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak RUU Omnibus Law.

Pada demonstran tersebut juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan ketidakberdayaan buruh melawan pengusaha dan penanam modal. Yudha selaku koordinator aksi mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah cipta kerja tetapi cipta sengsara.

2 Gadis Indigo Akui Taman Wonderia Semarang Tak Pernah Sepi

Menurutnya, RUU tersebut merugikan tenaga kerja. Karena undang-undang itu membuat buruh semakin terpuruk dan terancam masa depannya. “Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law, sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh,” katanya.

Rugikan Buruh

Ia lalu mengemukakan sejumlah poin yang merugikan buruh. Point-point itu antara lain tiadanya kepastian nilai pesangon buruh yang terkena PHK, hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang masif, karyawan kontrak pada berbagai lini, dan penghapusnya jaminan sosial.

Cari Destinasi yang Instagramable? Ke Dusun Semilir Saja!

Jika jadi diundangkan RUU itu juga dituding memicu membanjirnya tenaga kerja asing. Selain itu, lanjutnya, tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar upah buruh, dan kemudahan pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada buruh.

Melalui unjuk rasa tersebut, demonstran mendesak DPRD Temanggung menyampaikan surat tuntutan ke DPR bahwa rakyat Temanggung menolak RUU Cipta Kerja. Mereka juga meminta negara melindungi dan memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja, terutama buruh perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan.

Ketua DPRD Temanggung Yunianto yang menemui demonstran mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh ke pemerintah pusat. “Kami akan kirim permintaan mahasiswa dan buruh ke pusat sesuai jalur,” katanya pula.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.