Sudah 871 Penyintas Covid-19 di Jateng Donorkan Plasma Darah

Sebanyak 871 penyintas Covid-19 di Jawa Tengah atau Jateng sudah menyumbangkan plasma darahnya untuk terapi plasma convalescent pasien Covid-19.

Sudah 871 Penyintas Covid-19 di Jateng Donorkan Plasma Darah Ketua PMI Jateng, Imam Triyanto, saat dijumpai wartawan di halaman depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (20/1/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Palang Merah Indonesia Jawa Tengah atau PMI Jateng mencatat sudah ada 871 penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma darahnya untuk terapi kesembuhan atau terapi plasma convalescent bagi pasien Covid-19.

“Hingga pekan kemarin, sudah ada 871 pendonor plasma convalescent,” ujar Ketua PMI Jateng, Imam Triyanto, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Rabu (20/1/2021).

Imam mengatakan PMI Jateng terus berupaya meningkatkan kesadaran para penyintas Covid-19 agar mau mendonorkan plasma darahnya. Dengan itu, harapannya pun pasien Covid-19 yang saat ini masih menjalani perawatan bisa terbantu pengobatannya.

PMI Kota Semarang Banjir Permintaan Plasma untuk Covid-19

“Dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma. Itu bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19,” tutur Imam.

PMI Jateng, lanjut Imam juga bertekad menggencarkan peningkatan jumlah pendonor plasma. Upaya itu diwujudkan dengan menggandeng Unit Donor Darah (UDD) PMI di 35 kabupaten/kota dalam menyosialisasikan pentingnya terapi plasma convalescent bagi pengidap Covid-19.

Imam mengaku saat ini baru ada tiga UDD PMI di Jateng yang bisa melakukan pengambilan plasma darah. Ketiga UDD itu yakni UDD PMI Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Banyumas.

Apheresis

UDD PMI di tiga daerah itu telah mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Selain itu, tiga UDD PMI tersebut juga memiliki alat apheresis yang digunakan untuk mengolah komponen darah, salah satunya plasma.

Meski demikian, untuk UDD PMI yang belum memiliki alat apheresis, bisa turut andil dalam menyeleski calon pendonor. Seleksi dilakukan untuk memastikan plasma yang nantinya diambil mengandung antibodi, Imunoglobulin G.

Imam menambahkan untuk calon pendonor plasma convalescent memiliki syarat tertentu. Syaratnya yakni haruslah penyintas atau pernah terpapar Covid-19.

Sekolah Tak Kunjung Buka, Lurah di Salatiga Bangun Gazebo Taman Baca, Ini Tujuannya…

Selain itu, merupakan perempuan yang belum pernah hamil dan pernah terjangkit Covid-19 dalam kurun enam bulan terakhir.

Hal ini karena orang yang baru sembuh dari Covid-19 atau kurang dari enam bulan, tingkat imunitasnya tergolong tinggi. Tingkat imunitas ini akan terus menurun seiring berjalannya waktu.

“Penyintas bisa diambil plasmanya setiap dua pekan,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.