Tarif Rapid Test Mahal, Ombudsman Jateng Minta Digratiskan
Tarif rapid test mandiri yang terbilang mahal di sejumlah rumah sakit di Semarang disoroti Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jateng.
Semarangpos.com, SEMARANG — Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menilai rapid test saat ini sudah menjadi komoditas bisnis. Hal ini menyusul ditemukannya banyak rapid test di sejumlah rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang dibanderol dengan tarif tinggi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida, mengatakan rapid test idealnya digratiskan karena dianggap pemerintah sebagai salah satu upaya memutus rantai penularan Covid-19.
“Kalau rapid test bisa untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, maka ketika ada potensi kerumunan di pasar dan mal harusnya dilakukan rapid test massal. Tapi, ternyata sekarangkan substansi layanannya sudah bergeser. Sekarang cuma jadi komoditas dagang, di mana ada peluang usaha dan peluang dagang maka tiba-tiba dimunculkan rapid test,” ujar Farida kepada wartawan di kantornya, Semarang, Rabu (8/7/2020).
Ia mengaku rapid test mandiri di Semarang selama ini hanya sebatas dilakukan di beberapa tempat tanpa patokan aturan yang jelas. Padahal di halte bus, pelabuhan, terminal dan stasiun juga memiliki tingkat kerumunan warga yang tinggi dan membutuhkan rapid test.
“Tapi kalau sekarang kan udah beda. Urgensi rapid test sudah bergeser untuk melengkapi syarat berpergian melalui pesawat terbang maupun kereta api. Harusnya negara menggratiskan atau mensubsidi layanan rapid test,” tuturnya.
Farida juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk mengungkap ketersediaan rapid test kit ke publik.
Turun harga
Sementara itu, Asisten Bidang Komunikasi Strategis Ombudsman Jateng, Belinda Wasistiyana Dewanty, mengaku tarif rapid test mulai mengalami penurunan di sejumlah tempat pasca-terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia mencontohkan rapid test yang sebelumnya di banderol Rp290.000 di bandara, kini turun Rp150.000.
“Nah, yang awalnya kita menemukan biaya rapid sangat mahal sekitar Rp260.000-Rp450.000, hari ini turun jadi Rp150.000,” ujarnya.
Meski demikian, beberapa rumah sakit masih menerapkan biaya rapid test tinggi antara Rp250.000-Rp500.000. “Ada perbedaan tarif yang sangat tajam. Ini kan jadi arahnya sudah ke bisnis. Maka harus diseragamkan,” ujarnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Walah! Dua Daerah di Jateng Masih PPKM Level 3
- Gubernur Jateng Ingatkan Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19
- Mantan Komisioner ORI Kritisi Cara Polisi Semarang Hentikan Pengendara, Begini Tanggapan Polda Jateng
- Testing Tinggi, Positivity Rate Jateng Dekati Standar WHO
- Pansus Covid-19 DPRD Jateng Soroti Pembelian Isotank Oksigen Senilai Rp7,65 M
- Purworejo & Magelang Masih PPKM Level 4, Ini Strategi Gubernur Ganjar
- Sejumlah Daerah di Jateng Turun Level, Gubernur Ganjar: Jangan Senang Dulu!
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.