Utang Ditangguhkan 2 Pekan, Wanita Salatiga ini Tetap Ingin Jual Ginjal

Mei Prihatini, 33, wanita Salatiga yang berutang ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Ungaran, Kabupaten Semarang tetap mengotot ingin jual ginjal.

Utang Ditangguhkan 2 Pekan, Wanita Salatiga ini Tetap Ingin Jual Ginjal Mei Prihatini, 33, warga Salatiga yang berencana menjual ginjal untuk melunasi utangnya. (Semarangpos.com-Istimewa)

Semarangpos.com, SALATIGA — Utang seorang warga Salatiga, Jawa Tengah, Mei Prihatini, 33, kepada sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Ungaran, Kabupaten Semarang hanya ditangguhkan dua pekan sejak jatuh tempo pada Selasa (14/4/2020) lalu. Selama masa penangguhan, wanita Salatiga itu tetap mengotot ingin jual ginjal.

Jual ginjal bagi wanita Salatiga itu dianggap satu-satunya jalan. Pasalnya, kini Mei Prihatini tidak lagi memiliki tabungan. Di luar itu, dia bahkan pernah menjual perabot rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Padahal utang yang harus dilunasi kepada KSP tersebut senilai Rp4,9 juta. Sementara jika ditambah dengan utang dari kas RT dan kas PKK totalnya menjadi Rp20 juta. “Untuk utang RT dan PKK masih bulan depan, yang harus dilunasi segera adalah utang KSP,” ungkap Mei ketika dihubungi Semarangpos.com, Rabu (15/4/2020).

Gadis Indigo Lihat Kuntilanak Peliharaan di Bekas Kantor Semarang

Jumlah utang itu dianggapnya terlalu besar jika dibandingkan dengan penghasilannya sebagai asisten rumah tangga (ART). Saat bekerja, Mei dibayar Rp50.000/hari. Itu pun rata-rata dia hanya bekerja 3-4 kali seminggu. Di samping itu, Mei juga bekerja sebagai reseller produk fesyen.

Mei bercerita pihak bank sudah berkali-kali mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp. Isi pesannya mengajak Mei untuk bertemu perwakilan KSP. Dia pun merasa bingung, sebab jika mengiyakan ajakan bertemu tersebut, Mei harus membawa sejumlah uang untuk mencicil utangnya. Mei akhirnya tidak memedulikan pesan yang masuk tersebut.

Rumah Terancam Disita

Padahal, imbuh Mei, jika tidak segera dibayar, pihak KSP akan mendatangi rumah orang tua Mei di Desa Ujung-Ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. “Pihak KSP akan meminta izin kepada perangkat desa untuk menyita rumah yang saya gunakan untuk jaminan, padahal di sana ada saudara lain yang tinggal. Rumah itu juga tercatat milik orang tua,” imbuh dia.

Ditanya soal harga ginjal, Mei mengaku belum memberi patokan khusus. Namun dia mempersilakan siapa saja yang ingin membeli ginjalnya untuk melakukan negosiasi. Jika harganya cocok, ginjal Mei bakal dia berikan. Walau begitu, Mei mematok harga di atas Rp70 juta. Alasannya selain untuk membayar lilitan utang, uang itu akan dia gunakan untuk biaya perawatan medis jika ada gangguan kesehatan setelah pencangkokan ginjal.

Pria Penampar Perawat Gara-Gara Masker di Semarang Ditangkap

Sebelumnya, Mei datang mengadukan masalah utangnya ke DPRD Salatiga, Senin (13/4/2020) lalu. Perempuan itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit.

Dance mengatakan perempuan itu kini membutuhkan biaya untuk melunasi utangnya. Uang hasil berutang dia gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga Mei yang tinggal di Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mei harus menghidupi dua anak, sedangkan sang suami tidak mau tahu persoalan utang istrinya.

DPRD Salatiga pun berinisiatif melayangkan surat kepada KSP di Ungaran untuk meminta penundaan pelunasan utang. “Surat sudah kami layangkan, namun kondisi terakhir saya belum cek,” ujar Dance ketika dihubungi terpisah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.