Banyak Warga Klaten Tolak BST, Alasanya Ada yang Lebih Membutuhkan

Banyak warga Klaten, Jawa Tengah, yang mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial tunai atau BST dampak pandemi Covid-19.

Banyak Warga Klaten Tolak BST, Alasanya Ada yang Lebih Membutuhkan Ilustrasi uang tunai rupiah. (Semarangpos-JIBI)

Semarangpos.com, KLATEN – Banyak warga Klaten, Jawa Tengah, yang mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial tunai atau BST dampak pandemi Covid-19. Sebagian penerima BST itu memilih menyalurkan langsung bantuan ke warga lain yang dinilai layak menerima.

Mengenai data penerima BST, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan jumlah total penerima BST dari Kemensos di Klaten mencapai 83.841 keluarga. Dari jumlah itu, sebanyak 11.894 keluarga sudah menerima BST melalui rekening bank. Sementara, 40.035 keluarga menerima BST disalurkan melalui kantor Pos.

Dari 11.894 keluarga itu ada 339 keluarga yang dicoret dari daftar penerima BST dan dilaporkan agar tak menerima bantuan pada pencairan tahap selanjutnya. Mulyani menyatakan kemungkinan penambahan daftar penerima yang dicoret masih menunggu pendataan rampung.

Gaet Anak Muda, Dory Harsa Bikin Campursari Konsep Baru, Seperti Ini

Dikatakan Bupati, saat ini pemerintah kecamatan dan desa masih melakukan pendataan dan pendekatan kepada warga mampu namun menerima BST. Pendekatan itu dilakukan agar warga yang mampu merelakan dana yang diterima untuk dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Mulyani mengatakan sudah banyak warga Klaten yang berbondong-bondong mengembalikan dana BST yang mereka terima untuk diberikan kepada warga lain.

Keikhlasan

Mulyani mengatakan sah-sah saja warga mengembalikan bantuan asalkan muncul dari keikhlasan penerima bantuan. Mereka berasal dari keluarga yang semestinya masuk kategori mampu.

Fort Willem I Bawa Wisatawan ke Ambarawa Masa Kolonial Belanda

“Kalau ada orang yang mampu namun mendapatkan BST dan akan memberikan ke orang yang tidak mampu, itu boleh-boleh saja dilakukan dan disaksikan oleh kepala desa,” kata Mulyani.

“Untuk siapa yang berhak mendapatkannya, desa punya data keluarga yang masuk kategori tidak mampu namun belum mendapatkan bantuan dari mana pun,” urai Mulyani saat ditemui wartawan di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Senin (18/5/2020).

Mulyani mewajibkan setiap kades dan lurah agar menempel data penerima bantuan dari pemerintah di kantor desa atau kelurahan serta tempat strategis lainnya.

Begini Cara PSIS Semarang Rayakan Ultah ke-88 di Tengah Pandemi Covid-19…

Data penerima bantuan yang dimaksud yakni data penerima BPNT, PKH, BST, sembako dari provinsi, sembako dari kabupaten Klaten, serta BLT dari dana desa.

“Masyarakat agar bisa membaca dan mengetahui seluruhnya. Apabila ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 namun tercecer dan belum masuk sebagai penerima bantuan, dia bisa segera diusulkan ke Pemkab,” kata dia.

Dialihkan

Sementara itu, Camat Jogonalan, Sutopo, mengatakan ada 1.962 keluarga penerima BST di wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten. Ada sejumlah warga yang tak mengambil BST dan diusulkan untuk dihapus sebagai penerima untuk dialihkan ke keluarga lain.

Wilayah Bebas Covid-19 di Kabupaten Semarang Boleh Adakan Salat Idulfitri

Di Kraguman, Klaten, dari total 148 keluarga penerima BST, ada 28 keluarga yang tidak mengambil BST yang disalurkan via kantor Pos. Jumlah itu terdiri dari enam keluarga atas nama kepala desa dan perangkat Desa Kraguman, tiga keluarga atas nama PNS atau pensiunan.

Selain itu, ada 17 keluarga sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya, serta dua keluarga mampu. “Semua [aparatur desa, ASN, dan warga mampu] secara legawa, tulus, dan ikhlas tidak mengambil BST,” kata Sutopo.

Sutopo menjelaskan data 28 keluarga itu sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk dicoret sebagai penerima BST. Selain itu, pemerintah desa sudah mengusulkan nama pengganti yakni warga tidak mampu yang belum menerima bantuan dari pemerintah.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.