Kepala Dinkes Ungkap Penyebab Data Covid-19 di Jateng Kerap Tidak Sinkron

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo, mengungkapkan penyebab data positif Covid-19 tiap daerah tidak sinkron dengan milik Pemprov Jateng.

Kepala Dinkes Ungkap Penyebab Data Covid-19 di Jateng Kerap Tidak Sinkron Ilustrasi data Covid-19 di Jateng. (corona.jatengprov.go.id)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah (Jateng), Yulianto Prabowo, menyebutkan penyebab data kasus Covid-19 di Jateng kerap berbeda dengan yang diumumkan di kabupaten/kota maupun pemerintah pusat.

Menurut Yulianto, hal itu disebabkan adanya perbedaan metode penghitungan antara masing-masing gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tiap kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.

“Perbedaan data itu sebenarnya wajar. Data berbeda itu pasti ditentukan banyak faktor. Salah satunya adalah perbedaan dalam merilis data. Contohnya, data provinsi dirilis jam 12 siang, sedangkan yang daerah jam 4 sore. Tentu ada perbedaan,” ujar Yuliyanto di Semarang, Kamis (2/7/2020).

CEO PSIS Soroti Protokol Kesehatan Olahraga Kemenpora

Selain perbedaan waktu dalam mengumumkan data, Yulianto juga mengaku data berbeda disebabkan perbedaan variabel untuk menghitung kasus, seperti domisili pasien atau KTP pasien.

“Jadi ada menghitung didasarkan domisili, ada juga yang berdasar KTP. Kalau berdasar KTP kita bisa banyak sekali. Sekarang dari Manado, Medan, Bogor, yang ber-KTP Kota Semarang kan banyak. Tapi datanya masuk di sini,” ujarnya.

Meski demikian, Yulianto mengaku perbedaan data itu akan segera diatasi. Salah satunya dengan membuat kesepakatan dengan gugus tugas di tiap daerah dalam menentukan metode penghitungan.

“Kita di Jateng sudah disepakati. Data laporan jumlah kasus variabelnya harus sama. Berbasis domisili atau KTP. Selain itu, kita akan rilis setiap jam 12 siang,” tutur Yulianto.

Berdasar domisili

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah, mengungkapkan berdasarkan kesepakatan Pemprov Jateng, aturan pencatatan kasus positif Covid-19 didasarkan atas domisili si pasien.

Data Pasien Covid-19 Jateng dari Klaster Ijtima Gowa Diungkap, Ini Jumlahnya…

Dengan demikian, jika ada pasien ber-KTP Salatiga, tapi tinggal di Semarang seharusnya kasusnya ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Sekarang ada dokter yang sudah dua tahun sekolah spesialis praktik di Solo. Enggak pernah pulang, berarti domisili di Solo. Tapi, saat positif Covid-19 karena tertular di Solo tetap dimasukkan data di Salatiga,” ujar Zuraidah.

Begitu juga dengan saat ada kasus warga Salatiga yang tinggal di daerah lain dan dinyatakan positif Covid-19. Pasien itu tetap dimasukkan dalam data kasus Salatiga.

“Ada juga yang double pencatatan. RS daerah lain sudah memasukkan data, Salatiga juga memasukkan data. Akhirnya kita manut saja, enggak perlu diributkan. Ada dari Italia, dari Poso tetap kita masukkan.  Semua tetap kita tangani. Bahkan, ada yang keluarganya tinggal di Kartasura tetap kita lakukan tracing,” tutur Zuraidah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.