Lewati Bilik Disinfektan Sebelum Masuk Mapolres Salatiga

Bilik disinfektan sejak Jumat (27/3/2020) disiapkan di Mapolres Salatiga demi mencegah persebaran virus corona jenis baru (covid-19).

Lewati Bilik Disinfektan Sebelum Masuk Mapolres Salatiga Polsi memasuki ruangan untuk penyemprotan disinfektan di Mapolres Salatiga, Jumat (27/3/2020). Polres Salatiga memberlakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah persebaran virus corona atau Covid-19. (Semarangpos.com-Polres Salatiga)

Semarangpos.com, SALATIGA — Bilik disinfektan sejak Jumat (27/3/2020) disiapkan di Mapolres Salatiga demi mencegah persebaran virus corona jenis baru (covid-19). Bilik itu dilengkapi kipas angin untuk menyemprotkan disinfektan kepada setiap orang yang mendatangi Mapolres Salatiga.

Bilik itu terbuat dari plastik membran bening berukuran sekitar 2 m x 2 m. Plastik membran bakal membatasi cairan disinfektan yang sudah disiapkan sebelumnya saat disemprotkan dengan menggunakan kipas angin ke seluruh bagian baju dan tubuh.

Saat mendatangi Mapolres, setiap orang wajib melakukan pengecekan suhu tubuh kemudian memasuki bilik tersebut. Hanya pengunjung dengan suhu badan di bawah 38° celsius yang dapat memasuki mapolres.

Menengok Sejarah Gedung Spiegel Semarang

Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat menyebutkan langkah ini diambil untuk mencegah persebaran virus corona atau Covid-19. “Diterapkan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ungkap Kapolres, Jumat.

Kapolres juga memastikan hingga saat ini belum ada anggotanya yang terpapar covid-19. Namun langkah preventif tetap harus dilakukan menyusul jumlah orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang terus melonjak.

Pengurusan SIM

Polres Salatiga juga memberlakukan kebijakan bagi ODP yang akan mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas bakal diberi kelonggaran khusus. Mereka dapat melakukan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat atau selesai masa pemantauan selama 14 hari.

Kasatlantas AKP Heri Sumiarso, mengatakan ODP itu harus menyertakan surat keterangan sehat dari instansi berwenang. “Surat disertakan sebagai bukti kalau yang bersangkutan benar-benar sehat,” ujar Heri ketika dihubungi Jumat siang.

Gadis Indigo Saksikan Jejak Korban Belanda di Benteng Pendem Ambarawa

Sementara untuk SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020 dapat melakukan perpanjangan setelah tanggal 31 Maret.

Berdasarkan data yang diunggah Pemkot Salatiga Minggu (29/3/2020) sore diketahui jumlah PDP sebanyak enam orang dan ODP 179 orang. Sedangkan tidak ada pasien positif corona.

Polres Salatiga terus mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan menjauhi kerumunan. Hal itu dilakukan untuk mencegah persebaran virus corona atau covid-19.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.