Masjid Wali Loram Kulon Saksi Dinasti Demak di Kudus

Masjid Jami' At Taqwa atau yang dikenal sebagai Masjid Wali di Desa Loram, Kudus, menyimpan sejarah tentang Sultan Hadirin, menantu Sunan Kudus.

Masjid Wali Loram Kulon Saksi Dinasti Demak di Kudus Masjid-Jami-At-Taqwa-Kabupaten-Kudus.-detikcom

Semarangpos.com, KUDUS — Masjid Jami’ At Taqwa di Desa Loram Kulon, Jati, Kudus, menyimpan cerita sejarah tentang sosok Sultan Hadirin menantu Sunan Kudus. Mengutip Solopos.com dari detik.com, Senin (26/4/2021), Masjid Jami’ At Taqwa yang yang dikenal dengan Masjid Wali Loram Kulon di Kudus sudah dilakukan renovasi total pada tahun 1990-an.

Kini bangunan yang masih asli adalah gapura di depan masjid. Gapura itu dikenal dengan gapura Padureksan. Gapura tersebut berbentuk tumpukan batu merah. Gapura tersebut setinggi kurang lebih 5 meter. Pada gapura terdapat tiga pintu masuk ke masjid. Terdiri dari sebelah selatan, tengah dan utara. Namun hanya pintu tengah saja yang terlihat tertutup. Terdapat pintu yang terbuat dari kayu di bagian tengahnya.

Juru Pemelihara Masjid Jami’at Taqwa atau Masjid Wali di Loram, Kudus, Afroh Amaludin, mengatakan di Desa Loram Kulon terdapat benda peninggalan bersejarah. Yakni berupa gapura dan masjid Wali Loram Kulon.

Baca juga: Semarang Buka Tempat Ibadah, Bisa Akad Nikah di Masjid!

“Di Desa Loram Kulon ada peninggalan bersejarah yang dikenal dengan benda cagar budaya yaitu berupa gapura dan masjid. Namun cagar budaya tinggal gapuranya, dikarenakan masjid sudah mengalami perubahan,” kata Afroh.

Afroh menjelaskan masjid dan gapura merupakan satu-kesatuan. Gapura didirikan oleh Sultan Hadirin pada tahun 1596, sedangkan masjid baru didirikan pada tahun 1597. Kedua bangunan itu tidak dibangun secara bersamaan.

Sultan Hadiri atau yang lebih terkenal dengan nama Sultan Hadirin membangun gapura bertujuan untuk mempermudah menyebarkan agama Islam di wilayah Loram Kulon dan sekitarnya. Terlebih dulu warga di Loram Kulon masyarakatnya memeluk agama Hindu.

“Maka untuk arsitekturnya untuk gaya bangunannya seperti bangunan Hindu. Kalau Hindu dinamakan Pura, kalau di sini dinamakan Gapura. Gapura yang memiliki makna panggonan untuk nyuwun pangapura. Masyarakat belum bisa menyebutkan nama arab Gofuro maka dinamakan gapura. Maka untuk memudahkan nama Padureksa, terus sini namanya Gapura Padureksan,” lanjut dia.

Renovasi Total

Konon dulu bangunan masjid dan gapura terpisah jauh. Namun lamban laun karena dilakukan renovasi pada masjid. Kemudian masjid dan gapura jaraknya dekat. Hingga akhirnya yang tersisa menjadi benda cagar budaya adalah Gapura Padureksan.

Afroh menceritakan Sultan Hadirin yang merupakan raja di Jepara bisa sampai ke Kudus. Konon, kata dia, Sultan Hadirin menikah dengan Roro Ayu Kalinyamat. Pernikahan keduanya belum memiliki anak. Padahal Sultan Hadirin berkeinginan untuk memiliki anak.

Baca juga: Konon Santri Tidak Mau Salat Bakal Jadi Monyet di Masjid Ini

Singkat cerita, jika berkeinginan untuk memiliki anak, kemudian dijodohkan dengan salah satu putri Sunan Kudus bernama Dewi Probodinabar. Semenjak itulah ada kedekatan Sultan Hadirin dengan Sunan Kudus. “Sultan Hadirin nikah sama dengan Roro Ayu Kalinyamat, beliau menikah belum punya anak,” ungkapnya.

Di samping itu sebelum ada kota Kudus, Loram ini menjadi tempat pertemuan Syah Jafar Sodiq dengan Kiai Telingsing ketika dari Demak untuk mendirikan negara di utara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.