Ombudsman Jateng Tuding KPU Kota Semarang Maladministrasi, Ini Sebabnya…

KPU Kota Semarang dituding melakukan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng karena belum mendistribusikan APD ke PPK.

Ombudsman Jateng Tuding KPU Kota Semarang Maladministrasi, Ini Sebabnya… Ketua Ombudsman Jateng, Siti Farida, meninjau kesiapan salah satu PPK di Kota Semarang dalam menggelar pemungutan suara Pilkada 2020. (Semarangpos.com-Ombudsman Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah atau ORI Jateng menuding KPU Kota Semarang telah melakukan maladministrasi.
Tudingan ini dilontarkan ORI Jateng karena menilai KPU Kota Semarang tidak mematui Surat Edaran (SE) Ketua KPU pusat No.858/2020 perihal pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengatakan kelengkapan APD sudah seharusnya dipenuhi KPU Kota Semarang. Terlebih lagi, tahapan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung sepekan lagi, yakni 9 Desember.

Meski demikian, dari hasil pengawasan yang dilakukan ORI Jateng ada lima kecamatan di Kota Semarang yang belum menerima APD secara lengkap. Kelima kecamatan itu yakni Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan.

Tarif Rapid Test Mahal, Ombudsman Jateng Minta Digratiskan

Saat pemeriksaan di 5 kecamatan itu, ORI Jateng mengaku tidak menemukan sejumlah APD seperti masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infra red, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan.

“Kami menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan KPU Kota Semarang. Dalam isi berita acara serah terima barang dari KPU ke PPK ditemukan adanya ketidaksesuaian. Seperti masker kain tertulis, tapi hasil verifikasinya tidak ada,” ujar Farida.

Sementara itu, anggota ORI pusat, Andrianus Meliala, meminta KPU Kota Semarang segera mendistribusikan APD secara lengkap kepada PPK dan PPS (panitia pemungutan suara) setidaknya hingga H-3 sebelum pemungutan suara.

“Selain itu, kami juga meminta KPU segera melakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara berita acara serah terima barang ke PPK,” ujarnya.

Membantah

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, membantah pihaknya telah melakukan maladministrasi. Ia mengaku pihaknya sudah mematuhi regulasi dalam pengadaan dan distribusi APD bagi PPK maupun PPS yang bertugas saat pemungutan suara nanti.

Terungkap! Ini Sebab Data Kematian Covid-19 Jateng & Pusat Beda

“Memang ada beberapa APD yang belum kami distribusikan, seperti baju hazmat dan lain-lain. Tapi, itu kan akan kita distribusikan nanti menjelang hari H [pemungutan suara]. Bisa jadi nanti kita distribusikan bersamaan dengan surat suara, karena itu kan dipakai petugas. Jadi, kami tidak maladministrasi. Kami sudah sesuai prosedur,” ujar pria yang karib disapa Nanda itu kepada Semarangpos.com, Rabu (2/11/2020).

Sementara terkait distribusi masker, Nanda menyatakan pihaknya tidak hanya mengirim ke tiap kecamatan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020. “Kalau masker, kita sudah dua kali mendistribusikan. Nanti kita distribusikan lagi menjelang pelaksanaan,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.