Pilkada Semarang: Bawaslu Awasi Medsos PNS 2 Jam Sehari
Bawaslu Kabupaten Semarang meningkatkan pengawasannya terhadap aparatur sipil negara (ASN) guna mengantisipasi adanya pelanggaran Pilkada 2020.
Semarangpos.com, UNGARAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang meningkatkan pengawasannya di media sosial (medsos) guna mengantisipasi adanya pelanggaran Pilkada 2020 atau Pilbup Semarang. Salah satu sasaran Bawaslu Kabupaten Semarang dalam patrol ini adalah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Selama dua jam setiap harinya, Bawaslu Kabupaten Semarang pun mengawasi akun medsos milik PNS di kabupaten tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis, mengatakan berdasar indeks kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu, Kabupaten Semarang masuk kategori rawan sedang.
Rektor Unnes Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp5,05 M oleh Pelapor Kasus Plagiarisme
“Tapi tentu dengan perkembangam politik hari ini yang dinamis, dan nama calon sudah terpublikasi, tingkat kerawanan perlu dievaluasi lagi,” jelas Talkhis, Selasa (10/3/2020).
“Evaluasi akan dilakukan dalam pekan ini. Kita masih menunggu laporan dari Panwascam dan Panwas tingkat desa. Dengan beredarnya nama Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono serta Ngesti Nugraha-Basari, kita akan fokus pada netralitas ASN serta kepala desa,” paparnya.
Talkhis mengatakan dengan majunya Gunawan Wibisono dan Ngesti Nugraha pada kontestasi Pilkada atau Pilbup Semarang 2020, kerawan netralitas ASN menjadi sangat tinggi.
Hal itu dikarenakan kedua tokoh itu saat ini masih menjabat di lingkungan Pemkab Semarang. Gunawan Wibisono merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, sedangkan Ngesti merupakan Wakil Bupati Semarang.
Hendrar Prihadi Klaim Kuasai 42 Kursi DPRD Semarang
Talkhis menambahkan pemantauan di media sosial (medsos) terhadap ASN terkait komentar, upload, maupun like yang berhubungan dengan Pilkada atau Pilbup Semarang.
Hingga saat ini, Talkhis mengaku belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan ASN atau PNS di lingkungan Pemkab Semarang.
“Sampai saat ini kita belum menemukan indikasi pelanggaran. Tapi, kemungkinan ada potensi pelanggaran tentu ada,” tuturnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.