Warga Muslim di Klaten Diimbau Takbiran dan Salat Idulfitri di Rumah
Warga muslim di Klaten diimbau Bupati Srimulyani untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Semarangpos.com, KLATEN – Warga muslim di Klaten diimbau melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing. Imbauan itu diserukan Bupati Klaten, Sri Mulyani. Bupati juga mengimbau warga takbiran pada malam Idulfitri di rumah masing-masing.
Imbauan Sri Mulyani kepada warganya itu dituangkan dalam surat edaran (SE), Rabu (20/5/2020). SE itu bernomor 003/296/02 Tahun 2020 tentang Imbauan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 di Klaten.
Dalam SE itu, Sri Mulyani meminta warga muslim melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. Salat Id dapat dilaksanakan dengan anggota keluarga inti.
Kapolda Jateng Waspadai Ancaman Teroris Jelang Hari Raya
Salat Id baik dilakukan sendiri atau pun berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing. Warga diimbau tidak melaksanakan salat dengan mengumpulkan kerumunan massa yang tak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Di samping itu, Bupati menyebut takbir, tahlil, tahmid, di malam menjelang Idulfitri sebagai tanda syukur. Sekaligus berdoa agar wabah Covid-19 segera diangkat Alloh SWT. Hal itu bisa dilaksanakan baik secara sendiri atau pun bersama anggota keluarga di rumah masing-masing.
Protokol Pencegahan Covid-19
“Salat Id yang biasanya dilaksanakan di lapangan atau di masjid, mohon dilaksanakan di rumah masing-masing. Kalau di masjid harus menggunakan protokol pencegahan Covid-19 [tak lebih dari 10 orang],” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di rumah dinas bupati Klaten, Rabu (20/5/2020).
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang Berakhir Sabtu, Akankah Diperpanjang?
Hal senada dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, M Mujab. Mujab mengatakan imbauan terkait pelaksanaan Salat Id diikuti dengan sosialisasi tidak adanya penyelenggaraan Salat Id di dua masjid besar di Klaten. Kedua masjid itu, yakni Masjid Raya Klaten dan Masjid Al Aqsha Klaten.
“Intinya, pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing. Secara resmi, Pemkab tidak mengadakan Salat Id dan takbir keliling. Dua masjid besar di Klaten tidak mengadakan hal itu. Nantinya, akan dipasangi spanduk yang bertuliskan bahwa kedua masjid besar itu tidak menyelenggarakan Salat Id,” kata dia.
Baca Juga
- Ganjar Lantik 6 Penjabat Sementara Kepala Daerah di Jateng karena Pilkada 2021, Ini Daftarnya…
- Bawaslu Jateng: Kemendagri Perintahkan Ganjar Tegur Bupati Klaten Soal Kasus Hand Sanitizer
- Pemudik di Klaten Diimbau Tunda Balik ke Perantauan, Ada Apa?
- Bupati Karanganyar Minta Perbedaan Pendapat dengan Gubernur Soal Salat Id Tak Dipertentangkan
- Warga Sragen Boleh Salat Idulfitri di Tanah Lapang atau Masjid Bila Situasi Aman
- Ganjar Sesalkan Putusan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan
- Umat Islam Banyumas Diajak Laksanakan Salat Id di Rumah Saja
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.