Warga Muslim di Klaten Diimbau Takbiran dan Salat Idulfitri di Rumah  

Warga muslim di Klaten diimbau Bupati Srimulyani untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Warga Muslim di Klaten Diimbau Takbiran dan Salat Idulfitri di Rumah    Bupati Klaten Sri Mulyani (Semarangpos-Taufiq Sidik Prakoso)

Semarangpos.com, KLATEN – Warga muslim di Klaten diimbau melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing. Imbauan itu diserukan Bupati Klaten, Sri Mulyani. Bupati juga mengimbau warga takbiran pada malam Idulfitri di rumah masing-masing.

Imbauan Sri Mulyani kepada warganya itu dituangkan dalam surat edaran (SE), Rabu (20/5/2020). SE itu bernomor 003/296/02 Tahun 2020 tentang Imbauan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 di Klaten.

Dalam SE itu, Sri Mulyani meminta warga muslim melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. Salat Id dapat dilaksanakan dengan anggota keluarga inti.

Kapolda Jateng Waspadai Ancaman Teroris Jelang Hari Raya

Salat Id baik dilakukan sendiri atau pun berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing. Warga diimbau tidak melaksanakan salat dengan mengumpulkan kerumunan massa yang tak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Di samping itu, Bupati menyebut takbir, tahlil, tahmid, di malam menjelang Idulfitri sebagai tanda syukur. Sekaligus berdoa agar wabah Covid-19 segera diangkat Alloh SWT. Hal itu bisa dilaksanakan baik secara sendiri atau pun bersama anggota keluarga di rumah masing-masing.

Protokol Pencegahan Covid-19

“Salat Id yang biasanya dilaksanakan di lapangan atau di masjid, mohon dilaksanakan di rumah masing-masing. Kalau di masjid harus menggunakan protokol pencegahan Covid-19 [tak lebih dari 10 orang],” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di rumah dinas bupati Klaten, Rabu (20/5/2020).

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang Berakhir Sabtu, Akankah Diperpanjang?

Hal senada dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, M Mujab. Mujab mengatakan imbauan terkait pelaksanaan Salat Id diikuti dengan sosialisasi tidak adanya penyelenggaraan Salat Id di dua masjid besar di Klaten. Kedua masjid itu, yakni Masjid Raya Klaten dan Masjid Al Aqsha Klaten.

“Intinya, pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing. Secara resmi, Pemkab tidak mengadakan Salat Id dan takbir keliling. Dua masjid besar di Klaten tidak mengadakan hal itu. Nantinya, akan dipasangi spanduk yang bertuliskan bahwa kedua masjid besar itu tidak menyelenggarakan Salat Id,” kata dia.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.