Bupati Kebumen Luncurkan SE Peringatan HUT Ke-75 RI

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengimbau warga memeriahkan peringatan HUT ke-75 RI  dan hari jadi ke-391 Kabupaten Kebumen dengan bendera.

Bupati Kebumen Luncurkan SE Peringatan HUT Ke-75 RI SE Bupati Kebumen mengenai peringatan HUT ke-75 RI yang jatuh pada bulan Agustus. Rabu (22/7/2020). (Instagram-@humaskebumen)

Semarangpos.com, KEBUMEN Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengimbau warganya untuk ikut memeriahkan peringatan HUT ke-75 RI  dan hari jadi ke-391 Kabupaten Kebumen. Caranya, antara lain dengan memasang bendera dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020.

“Kepada masyarakat Kabupaten Kebumen, kami sampaikan bahwa sepuluh hari lagi kita akan memasuki bulan Agustus, bulan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia,” kata Bupati Yazid Mahfudz dalam unggahan Instagram @humaskebumen, Rabu (22/7/20200).

Coba Nikmatnya Olahan Daun Kelor di Bantul, Kuy!

Bupati, Jumat (17/7/2020) lalu, menerbitkan SE No. 003.1/1985 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 RI dan Peringatan Hari Jadi Ke-391 Kabupaten Kebumen yang jatuh pada bulan Agustus.

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz meminta agar semua lembaga dan masyarakat Kebumen ikut serta memeriahkan perayaan HUT RI dan Hari Jadi Kebumen itu dengan memasang bendera, umbul-umbul, serta lampu hias.  “Kami mengingatkan kepada kepala instansi lembaga pemerintah, swasta, dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kebumen agar memasang umbul-umbul dan lampu hias,” pintanya.

https://www.instagram.com/p/CC7YHP0pLwa/?igshid=l7f54oge7il3

Umbul-Umbul

Umbul-umbul dan lampu hias dipasang di halaman kantor, gedung, rumah tempat tinggal, tempat usaha, serta satuan pendidikan.  Bukan hanya di kantor atau gedung, umbul-umbul dan lampu hias dipasang di sepanjang jalan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.

Pemasangan bendera merah putih dengan ukuran minimal 120 cm x 80 cm dengan tinggi tiang 3 m berwarna putih. Kemudian bendera dipasang dengan rapi di halaman depan, posisi di tengah atau di sebelah kanan gedung, kantor rumah tinggal, tempat usaha, satuan pendidikan.

Motif Batik Babon Angrem Ajarkan Arti Kasih Sayang

Kondisi bendera dan tiangnya pun, ia persoalkan. Bupati Yazid Mahfudz melarang memasang bendera merah putih yang sudah robek ataupun menggunakan tiang yang rusak.

“Saya tegaskan, dilarang mengibarkan bendera merah putih yang robek, rusak, luntur dan kusam serta menggunakan tiang bendera yang tidak layak,” tuntas Bupati Kebumen.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.