Gambar Bupati Klaten di Botol Hand Sanitizer Bantuan, Bawaslu Kaji Pelanggaran Pilkada dan Pidana

Bantuan antisipasi penyebaran Covid-19 berupa hand sanitizer yang botolnya ditempeli stiker bergambar Bupati Klaten Srimulyani menuai reaksi berbagai pihak.

Gambar Bupati Klaten di Botol Hand Sanitizer Bantuan, Bawaslu Kaji Pelanggaran Pilkada dan Pidana Seorang warga menunjukkan botol hand sanitizer bergambar foto Bupati Klaten, Sri Mulyani, dan botol hand sanitizer bantuan dari Kemensos, Selasa (28/4/2020). (Semarangpos.com-Taufiq Sidik Prakoso)

Semarangpos.com, SOLO — Bantuan antisipasi penyebaran Covid-19 berupa hand sanitizer yang botolnya ditempeli stiker gambar Bupati Klaten Srimulyani menuai reaksi dari berbagai pihak.

Saat ini, selain menjabat sebagai bupati, Sri Mulyani juga bakal maju sebagai calon bupati Klaten pada pilkada mendatang.

Menanggapi temuan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten mengaku tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng untuk menyikapi stiker gambar Bupati Klaten, Sri Mulyani, pada botol hand sanitizer bantuan itu.

Ronda Malam, Warga Klaten Dilarang Bawa Senjata Tajam dan Main Hakim Sendiri 

Di sisi lain, Sri Mulyani kembali menyatakan tak ada unsur kesengajaan terkait tertempelnya stiker bergambar foto dirinya tersebut hingga viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan kajian masih terus dilakukan Bawaslu Klaten menyikapi foto bupati tersebut.

“Kami masih melakukan kajian dari beberapa fakta yang ada dan melakukan koordinasi atau komunikasi secara intensif dengan Bawaslu provinsi. Jika temuan itu mengandung unsur pelanggaran pilkada, kami akan melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” kata Arif kepada Semarangpos.com, Selasa (28/4/2020).

Cerita Dokter di Semarang Positif Covid-19, Isolasi di Hotel Sempat Dilarang Olahraga

Selain berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng, Arif mengatakan Bawaslu Klaten berkoordinasi dengan Kejaksaan dan kepolisian dalam wadah sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Koordinasi itu dilakukan jika ditemukan ada unsur pelanggaran perundang-undangan selain UU Pilkada.

Instansi Berwenang

“Jika ada unsur pelanggaran perundang-undangan lainnya, Bawaslu akan meneruskan ke instansi yang berwenang. Pada Pasal 30 huruf e UU No. 10/2016 tentang Pilkada menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi berwenang. Secepatnya hasil koordinasi kami sampaikan,” jelas Arif.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani kembali menjelaskan tertempelnya stiker bergambar dirinya pada botol hand sanitizer bantuan lantaran ada kekeliruan penempelan.

Ormas Keagamaan di Sragen Sepakat Tak Gelar Tarawih Berjemaah di Masjid

“Mungkin dunia bilang ini tahun politik atau akan ada pilkada dikaitkan. Tetapi secara pribadi bahwa saya berbuat untuk rakyat. Saya berusaha memberikan yang terbaik. Tetapi di sisi lain ada kekeliruan atau mungkin ada yang memanfaatkan momen ini. Sangat-sangat menjadi instropeksi saya bahwa dalam kondisi seperti ini harus selalu hati-hati melangkah. Karena pihak lawan mencari sesuatu di saya,” kata Mulyani.

Istri mantan Bupati Klaten Sunarna itu juga mengklaim permasalahan yang menjadi viral di medsos sudah berakhir terang. Dia juga menyinggung soal bantuan paket sembako yang dibagikan di DPC PDIP Klaten.

“Intinya kemarin sudah klir, bahwa terkait sembako, karena unggahan pertama itu kaitannya sembako, tempelan dari DPC itu murni dari Ketua DPC. Ada kekeliruan penempelan [stiker] hand sanitizer. Jadi ini murni kesalahan. Tidak ada niatan memanfaatkan momen ini,” kata Sri Mulyani.

Bawaslu Jateng Minta Bantuan Covid-19 Jangan untuk Kampanye Pilkada 2020

Terkait stiker bergambar foto dirinya yang ramai diperbincangkan di medsos hingga menjadi trending topic di Twitter, Mulyani mengaku tak ingin terlalu terbawa kabar di medsos.

“Intinya kalau terlalu mengikuti di medsos ya nanti tidak akan berbuat. Karena memang riil yang ada di dunia maya itu berbeda dengan apa yang saya lakukan. Dan ini benar-benar dimanfaatkan seseorang dan saya tahu persis yang melakukan ini semuanya,” jelas wanita yang juga Ketua DPC PDIP Klaten itu.

Sri Mulyani tak menyebutkan lebih lanjut terkait pihak yang ia maksud. Terkait ada atau tidaknya upaya hukum, Sri Mulyani menuturkan akan melihat perkembangan lebih lanjut.

Bledug Kuwu Sajikan Fenomena Alam Nan Mengerikan

“Itu internal, nanti akan kami lakukan sendiri. Kami lihat perkembangan,” jelas dia.

Pengadaan Pribadi

Mulyani mengakui ada botol hand sanitizer dengan stiker gambar foto dirinya selaku Bupati Klaten yang tertempal pada botol berukuran 100 ml. Dia menjelaskan hand sanitizer itu dibagikan ke masyarakat.

Hand sanitizer yang besar itu [bergambar foto dirinya sebagai bupati] sasarannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan yang besar itu biasa saya berikan saat saya di lapangan. Ada orang yang membutuhkan, saya bagikan satu-satu,” kata dia.

Mudik Dilarang, 54 Bus PO Putra Mulya Wonogiri Dikandangkan  

Mulyani menegaskan pengadaan hand sanitizer dengan botol berstiker gambar foto dirinya merupakan pengadaan pribadi atau tidak menggunakan dana APBD. “Itu pengadaan non APBD dan itu pribadi. Sementara ini yang bersumber dari APBD itu ada di Dinkes dan didistribusikan ke puskesmas dan rumah sakit,” jelasnya.

Sementara paket sembako yang dialokasikan menggunakan dana APBD melalui belanja tidak terduga selama ini diberikan kepada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta orang tanpa gejala (OTG).

“Kalau yang saya bagi ke tukang becak, ojol, serta pedagang kantin itu semua non APBD. ada yang pribadi dan sukarelawan serta donatur,” tutur dia.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.