Jadi Kurir Ekstasi, Sopir Taksi Online Ditangkap di Semarang

Polrestabes Semarang meringkus tiga kurir narkotika jenis ekstasi di ibu kota Jawa Tengah dengan menyaru sebagai sopir taksi online dan travel.

Jadi Kurir Ekstasi, Sopir Taksi Online Ditangkap di Semarang Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP R. Sihombing menunjukkan barang bukti ekstasi yang diamankan dari kurir yang berprofesi sebagai sopir taksi online di Kota Semarang, Jateng, Rabu (20/5/2020). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang meringkus tiga orang kurir narkotika jenis ekstasi di ibu kota Jawa Tengah. Pelaku peredaran gelap narkoba di Semarang itu menyaru sebagai sopir taksi online atau dalam jaringan (daring) dan travel.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP R. Sihombing di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2020), mengatakan ketiga kurir ini ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang menangkap tersangka Eka Syahputra warga Gunungpati, Kota Semarang, pada 12 Mei 2020. Tersangka ditangkap di sekitaran Jl. Fatmawati, Kota Semarang, Jateng saat mengirim paket narkotika. “Dari tersangka Eka didapati barang bukti 227 butir ekstasi,” katanya.

Sara Wijayanto Kerasukan Sosok Berkebutuhan Khusus di Vila Angker Jogja

Dari penggeledahan di tempat indekos tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel ini, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 1 gram dan ganja seberat 3,9 gram. Dalam pengembangan tersangka Eka ini, kata dia, diketahui tentang keberadaan dua kurir lainnya.

Bawa Ratusan Ekstasi

Kedua kurir yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut masing-masing Ersa Destriningsih dan Alfan warga Gunungpati, Kota Semarang. Dari kedua kurir yang berprofesi sebagai sopir taksi daring Semarang tersebut diamankan 319 butir ekstasi.

Begini Cara PSIS Semarang Rayakan Ultah ke-88 di Tengah Pandemi Covid-19…

Sihombing menjelaskan keduanya bertugas mengirimkan barang untuk diletakkan di tempat yang sudah ditetapkan. Dia diupah Rp250.000 dalam setiap pengiriman.

Saat ini, kata dia, penyidik masih menelusuri bandar yang mengendalikan pengiriman narkotika tersebut.

Sementara itu, tersangka Ersa Destriningsih mengaku saling mengenal dengan kurir yang lain itu karena sering berkumpul saat menunggu penumpang di kawasan pelabuhan Semarang. “Awalnya tidak saling kenal. Sering bertemu saat menunggu penumpang di sekitar pelabuhan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.