Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Salatiga Diperpanjang

Pemkot Salatiga memperpanjang masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19 di Salatiga yang akan berakhir 30 Mei 2020, menjadi satu bulan ke depan.

Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Salatiga Diperpanjang Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berniat memperpanjang masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19. Masa tanggap yang sebelumnya ditetapkan selama 60 hari, mulai 1 April-30 Mei 2020, akan diperpanjang 30 hari lagi.

“Iya, masa tanggap darurat Covid-19 di Salatiga akan kita perpanjang. Satu bulan, sampai bulan depan,” kata Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Rabu (27/5/2020).

Yuliyanto mengatakan saat ini kasus persebaran Covid-19 di Salatiga belum menunjukkan tren penurunan. Kondisi itulah yang membuatnya berinisiatif untuk memperpanjang status tanggap darurat virus corona atau Covid-19.

Viral Video Imbauan Larangan Hamil di Semarang saat Pandemi Covid-19, Ini Jawaban Dinkes…

“Kalau dilihat dari trennya memang belum ada penurunan. Justru terjadi lonjakan kasus. Maka dari itu kita lakukan perpanjangan, guna menekan persebaran virusnya,” ujar Yuliyanto.

Yuliyanto pun meminta kepada semua warga Salatiga untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan virus corona selama masa tanggap darurat.

Protokol kesehatan itu seperti melakukan social distancing maupun physical distancing, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menggunakan masker saat keluar rumah.

Selama masa tanggap darurat ini, Pemkot Salatiga pun akan rutin menggelar razia agar masyarakat mematuhi.

“Salah satunya razia masker. Kita terus lakukan operasi penggunaan masker di jalan. Kalau ada masyarakat tidak menggunakan masker akan kita minta pulang ke rumah dan difoto sambil membawa poster, dan kita masukkan ke medsos. Itu dilakukan untuk membuat efek jera,” terang Yuliyanto.

Nekat Mudik ke Boyolali, Warga Positif Covid-19 Meninggal di Salatiga

Masa tanggap darurat Covid-19 diterapkan di Salatiga pada 1 April 2020, menyusul ditemukannya satu warga yang positif Covid-19. Selama dua bulan penerapan masa tanggap darurat Covid-19 itu, jumlah kasus Covid-19 di Salatiga justru mengalami peningkatan.

Update data kasus Covid-19

Hingga saat ini total kasus Covid-19 di Salatiga berjumlah 42 orang. Dari pasien sebanyak itu, 28 orang masih menjalani perawatan dan 14 orang telah dinyatakan sembuh.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 45 orang, di mana 8 orang di antaranya telah dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan, 36 PDP dinyatakan negatif di mana tujuh di antaranya meninggal dunia, dan 1 pasien masih berstatus pengawasan.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Salatiga mencapai 850 orang. Dari jumlah itu 201 orang masih dalam pemantauan, 33 orang telah dinyatakan positif Covid-19, tiga orang beralih menjadi PDP, dan 613 orang telah selesai pemantauan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.