Wacana PSBB Semarang Raya, Kendal Tak Sepakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal belum berniat menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Semarangpos.com, SEMARANG – Gagasan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah eks Keresidenan Semarang atau Semarang Raya rupanya tak mendapat dukungan semua kepala daerah di wilayah tersebut, salah satunya Kendal.
Bupati Kendal, Mirna Annisa, menilai wilayahnya belum maupun tidak layak diterapkan status PSBB. Kendati demikian, ia tidak menolak jika PSBB diterapkan di wilayah Kota Semarang.
“Kalau Semarang memang perlu [PSBB]. Tapi, kalau Kendal rasanya kok enggak. Daerah penyangga, seperti Kendal, Demak, Ungaran [Kabupaten Semarang], dan Grobogan cukup mengimbau warganya saja untuk mengikuti aturan PSBB jika masuk ke Semarang,” tutur Mirna kepada Semarangpos.com, Selasa (21/4/2020) malam.
Jika Semarang Diterapkan PSBB, Kendal & Demak Kena Imbas
Mirna mengatakan tidak semua masyarakat Kendal memiliki mata pencarian di Semarang. Oleh karenanya, tidak etis jika seluruh warga Kendal terkena dampak dari penerapan PSBB di Kota Semarang.
Terlebih lagi, menurut Mirna, kasus Covid-19 di Kendal masih terkendali. Hingga saat ini, baru empat kasus positif virus corona atau Covid-19 yang ditemukan di Kendal.
“Empat itu [pasien positif Covid-19] juga bukan warga asli Kendal. Dua [pasien] dapat dari Semarang, 1 meninggal di Jakarta hanya pemakaman di Semarang, dan 1 anak tertular setelah pulang dari rumah orang tua di Solo,” terang Mirna.
Kedewasaan masyarakat
Berkaca dari jumlah kasus Covid-19 itu, Mirna pun dengan tegas menyatakan tidak akan mengajukan PSBB untuk Kendal.
“Tidak, kita tidak akan ajukan PSBB. Kendal masih bisa mengantisipasi dan percaya dengan kedewasaan masyarakatnya dalam mengantisipasi persebaran Covid-19,” tegas Mirna.
Gubernur Jateng Instruksikan Semarang Kaji PSBB
Mirna menambahkan selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan koordinasi hingga tingkat desa dalam menanggulangi persebaran virus corona.
Wacana PSBB di Semarang Raya bergulir setelah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk mulai mempertimbangkan PSBB menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 di Semarang yang tinggi.
Namun, Hendi, sapaan karib Wali Kota Semarang, menilai jika PSBB hanya diterapkan di Kota Semarang tidak efektif. PSBB harus diterapkan juga di Kendal, Demak, Grobogan, dan Kabupaten Semarang, yang menjadi daerah hinterland Kota Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Umumkan Positif Covid-19, Istri Bupati Kendal Ungkap Gejalanya
- Uji Coba PTM, 50 Siswa di Kendal Reaktif Covid-19
- PPKM Jilid Pertama di Jateng Usai, PKL Paling Banyak Melanggar
- Sepekan PPKM, 86 PKL di Semarang Terjaring Operasi Yustisi
- Nekat Buka Hingga Tengah Malam, Karaoke di Semarang Disegel
- Langgar Aturan PPKM, Sejumlah Toko di Semarang Ditutup
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.